Berita Bangli
Meresahkan Warga di Bangli, Maling Ayam Berhasil Diringkus Polisi
Kapolsek Susut, AKP I Nyoman Edi Suwarya saat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian ayam yang meresahkan warga
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Seorang pria berinisial I Wayan W asal Gianyar, diamankan Satreskrim Polsek Susut, Sabtu 26 Agustus 2023.
Pria 45 tahun itu diamankan karena meresahkan warga, akibat perbuatannya mencuri ayam.
Kapolsek Susut, AKP I Nyoman Edi Suwarya saat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian ayam yang meresahkan warga.
Sebab peristiwa pencurian ini terjadi di dua lokasi berbeda.
Baca juga: Korban Maafkan Pelaku Pencurian Hp di Gianyar, Jaksa: Keseharian Pelaku tTnggal di Bagasi Bus
"Lokasi pencuriannya di Banjar/Desa Tiga dan Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut. Walaupun di dua lokasi, namun dia mencuri di tiga titik. Sehingga ada tiga laporan yang kami terima," ungkapnya, Minggu 27 Agustus 2023.
Lebih lanjut dipaparkan, pencurian pertama terjadi pada tanggal 6 Agustus.
Dua ekor ayam jantan milik I Wayan Suarjaya dicuri oleh pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 7 juta.
"Kejadian kedua dan ketiga terjadi pada 26 Agustus. Korbannya yakni I Putu Iriawan dan I Nyoman Suartoyo. Putu Iriawan kehilangan 6 ekor ayam dan kerugian ditaksir Rp 4 juta. Sedangkan Nyoman Suartoyo kehilangan 6 ekor itik yang nilai sekitar Rp 300 ribu," sebutnya.
Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan Polsek Susut dan Polres Bangli melakukan penyelidikan.
Dalam proses penyelidikan, polisi mendapati pengendara sepeda motor yang mencurigakan dan setelah dilakukan pengejaran yang bersangkutan melarikan diri.
"Ketika ada di wilayah Demulih terduga pelaku meniggalkan sepeda motor Honda Vario DK 4146 KAJ dan 6 ekor ayam jantan serta 6 ekor itik. Hingga setelah dilakukan penyelidikan lebih intensif, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku," ujarnya.
AKP Edy Suwarya menambahkan, pelaku berinisial Wayan W, asal Desa Pejeng Kelod, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri ayam.
"Berdasarkan pengakuannya, dia melakukan pencurian karena tekanan ekonomi," tandasnya. (mer)
Kumpulan Artikel Bangli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.