Berita Bali
Tiga Remaja Masuk Saat Luh Eka Lelap, Aksi Pencurian di Toko Buket Terekam CCTV!
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan, tiga remaja berinisial SF, CD dan SM itu mencuri Jumat (9/6) dini hari.
TRIBUN-BALI.COM - Tiga remaja berusia 16 tahun nekat mencuri di sebuah toko buket bunga di kawasan Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Buleleng. Mereka mencuri saat pemilik toko sedang tertidur pulas.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan, tiga remaja berinisial SF, CD dan SM itu mencuri Jumat (9/6) dini hari. Pemilik toko Luh Eka Wahyuni (24) bersama sejumlah pegawainya sedang lembur. Pukul 02.00 wita, Luh Eka tidur di toko karena kelelahan.
Saat sedang tidur, korban lupa menutup pintu toko. Ini kemudian dimanfaatkan oleh ketiga pelaku menguras barang berharga korban. Mereka mengambil dua ponsel, tiga buket bunga, dua boneka, dan uang tunai.
Aksi pencurian ini baru disadari korban sekitar pukul 04.00 Wita. Luh eka langsung mengecek CCTV toko. Terekam tiga remaja di antaranya dua wanita dan seorang pria masuk ke toko dan mencuri. Luh Eka langsung melapor ke Polres Buleleng.
Berbekal rekaman CCTV, polisi melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama ketiga remaja asal Kecamatan Buleleng itu berhasil ditangkap hari itu juga di rumahnya masing-masing. Kepada polisi, para pelaku mengaku hasil curiannya untuk digunakan sendiri. "Hasilnya dipakai sendiri untuk kepentingan pribadi," katanya.
Karena para pelaku masih di bawah umur, Picha menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan serta Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) untuk memberikan pendampingan selama proses penyelidikan. Ketiganya disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca juga: Kualitas Turis Menurun, Sudah Seharusnya Aturan Bebas Visa Dicabut! Ini Kata Pelaku Wisata Undisan
Baca juga: Puluhan Siswa Terjun ke Sungai di Ponorogo Jawa Timur! Jembatan Roboh Saat Dilewati Anak Sekolah

Remisi 4 Anak
Sementara itu, empat anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem mendapat remisi saat Hari Anak Nasional, Minggu kemarin. Remisi diberikan kepada binaan yang telah memenuhi persyaratan.
Kasubag Umum LPKA Kelas II Karangasem, Gede Kubayan Prianthara mengatakan, pemberian remisi di Hari Anak Nasional berdasarkan surat keputusan Kemenkumham. "Yang diusulkan dapat remisi sebanyak empat orang," kata Prianthara.
Satu anak binaan mendapatkan remisi empat bulan, sedangkan tiga orang masing-masing mendapat remisi satu bulan. Ada yang terlibat kasus narkotika, kekerasan, perampokan dan pembunuhan.
Ditambahkan, remisi diberikan sebagai apresiasi pada anak binaan atas pencapaian perbaikan diri selama di Lapas yang tercermin dari perilaku dan sikap keseharian. Kriteria pemberian remisi berpedoman dari penilaian petugas. (rtu/ful)
TEMUI Koster di Bali, Ini Harapan Ahok Terkait Transformasi Pendidikan di Indonesia |
![]() |
---|
Koster Kirim Surat ke Seluruh Negara, Sebut Pariwisata Bali Aman dan Tak Terdampak Demo |
![]() |
---|
3 Berita Bali Terkini, Cemburu Buta Berakhir di Jeruji Besi, Puja Astawa Tewas Kecelakaan |
![]() |
---|
25 JENAZAH Telantar Dikremasi RSUP Prof Ngoerah &Dinsos Bali, Harapan Mendiang Dapat Tempat Terbaik |
![]() |
---|
Perkara Warisan, Kadek Artono Polisikan 4 Orang ke Polda Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.