Berita Tabanan

482 PPPK Guru Dilantik, Empat Orang Tak Dapat SK

482 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilantik. Sayangnya empat orang tidak dapat mendapat SK karena berbagai alasan.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Pelantikan PPPK Guru Oleh Bupati Sanjaya di Wantilan Taman Pujaan Bangsa Marga Tabanan, Rabu 30 Agustus 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- 482 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilantik. Sayangnya empat orang tidak dapat mendapat SK karena berbagai alasan.

Sehingga hanya 478 orang PPPK saja yang hadir dalam pelantikan, di Wantilan Taman Pujaan Bangsa Marga Tabanan, Rabu 30 Agustus 2023.

Informasinya, empat orang yang tidak mendapatkan Surat Keputusan (SK), sesuai data Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, karena satu orang mengundurkan diri, satu orang berkasnya belum selesai, dan dua orang meninggal dunia.

478 orang PPPK itu, merupakan rekruitment tahap III, yang mana mekanisme tes dilakukan melalui tahapan observasi.

Mereka sudah mengabdi 10 tahun hingga 18 tahun. 

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, dalam sambutannya menegaskan, supaya 478 ASN yang dilantik dapat mengemban amanah.

Menciptakan terobosan dalam mengajar, sehingga tujuan dari pemerintah menciptakan generasi emas terwujud.

Selain itu mewujudkan proses belajar mengajar yang menyenangkan yang sesuai aturan.

Dan untuk SK itu dimaknai sebagai aturan dan norma yang mengikat.

"Kita harapkan guru yang dilantik ini adalah guru teladan yang bisa menciptakan generasi Tabanan secara maksimal," harapnya.

Sementara itu,Kepala BPKSDM Tabanan I Made Kristiadi Putra mengatakan, total ketersediaan formasi awal yakni 527 formasi, sedangkan yang lolos sampai tahap akhir sebanyak 482 formasi. 

Baca juga: H-1 Jelang Ditutup Lelang Jabatan Eselon II, Baru Diisi Tiga Pelamar


Namun, dari jumlah yang lolos itu ada satu orang mengundurkan diri, dua orang meninggal dunia dan satu orang dinyatakan berkas tidak sesuai. 

"Yang berhak mendapatkan SK PPPK guru tahun 2023 ini adalah 478 orang," ujarnya. 

Ia merinci sebanyak 478 orang tersebut yakni guru TK sepuluh orang, guru SD 299 orang, guru SMP 169 orang.

Mereka diangkat menjadi PPPK mulai 1 Juni 2023 hingga 31 Mei 2028 dengan masa hubungan kerja lima tahun. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved