Berita Jembrana

49 Tim Siaga Rabies Sudah Terbentuk di Jembrana, Upaya Penekanan Kasus Rabies Di Gumi Makepung

49 Tim Siaga Rabies Sudah Terbentuk di Jembrana *Upaya Penekanan Kasus Rabies Di Gumi Makepung

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ I Made Prasetia
Perwakilan seluruh desa/kelurahan mengikuti workshop dukungan APBDes dalam penanggulangan rabies di Jembrana, Rabu 30 Agustus 2023. 

NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Perwakilan seluruh desa/kelurahan mengikuti workshop dukungan APBDes dalam penanggulangan rabies di Jembrana, Rabu 30 Agustus 2023.

Kegiatan ini menekankan kepada pemerintah desa agar mendukung lebih serius program penanggulangan rabies.

Seperti mengangarkan penanganan pada APBDes serta membentuk atau menyusun Peraturan Desa (Perdes) khusus.

Apalagi saat ini Tim Siaga Rabies (Tisira) di 49 Desa/Kelurahan dari total 51 desa kelurahan yang ada di gumi makepung.

Menurut data yang diperoleh dari Bidang Keswan-Kesmavet, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, hingga saat ini tercatat ada 58 kasus anjing rabies di gumi makepung.

Jumlah ini jauh menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 200 lebih kasus positif. 

Sementara untuk lebih serius menangani lasis rabies, seluruh desa diharapkam membentuk Tim Siaga Rabies (Tisira) di masing-masing wilayah.

Saat ini, dari 51 Desa/Kelurahan yang ada, sedikitnya sudah 49 desa yang membentuk Tisira. Dua desa yakni Yeh Kuning dan Loloan Timur masih dalam proses pembentukan.

"Rabies ini bisa berakibat fatal jika tak ditangani dengan serius. Sehingga jangan disepelekan. Sekarang, mari bersama-sama melaakukan penanganan termasuk di pemerintahan desa," tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jembrana, I Made Yasa, Rabu 30 Agustus 2023.

Baca juga: Wakapolres Badung Sidak Tahanan, Ingatkan Untuk Patuhi Aturan dan Pastikan Tak Ada Benda Terlarang

Made Yasa melanjutkan, hal yang bisa dilakukan oleh desa/kelurahan adalah dengan membentuk Tim Siaga Rabies (Tisira).

Kemudian, dengan terbentuknya tim penanganan di masing-masing desa ini, pihak desa minimal menganggarkan dana dari APBDes untuk operasional petugas.

Alokasi anggaran dari APBDes dan anggaran Kelurahan ini, harus dialokasikan dalam APBDes perubahan tahun 2023.

Sehingga penanganan nantinya bisa berjalan maksimal serta tahun depan kasus semakin menurun.

Sebab, untuk pengadaan vaksin bagi HPR serta vaksin untuk manusia telah disediakam oleh Dinas terkait di Pemkab Jembrana. 

"Minimal menganggarkan untuk tim yang sudah dibentuk, misalnya untuk makan dan minumnya," katanya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved