Berita Nasional
Kabar Baik, Mendikbudristek Nadiem Makarim Keluarkan Aturan Baru, Mahasiswa Tak Wajib Buat Skripsi
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengeluarkan aturan terbaru terkait standar kelulusan bagi mahasiswa S1 atau D4 yang kini tak wajib untuk membuat skri
-Tugas akhir dapat berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi/tesis/disertasi.
-Jika program studi sarjana/sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis, maka tugas akhir dapat dihapus/tidak lagi bersifat wajib.
-Mahasiswa program magister/magister terapan/doktor/doktor terapan wajib diberikan tugas akhir namun tidak wajib diterbitkan di jurnal.
Aturan Lama soal Standar Kompetensi Lulusan
-Rumusan kompetensi sikap, pengetahuan umum, dan keterampilan umum dijabarkan terpisah dan secara rinci.
-Mahasiswa sarjana/sarjana terapan wajib membuat skripsi.
-Mahasiswa magister/magister terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi.
-Mahasiswa doktor/doktor terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.
Selain itu, Nadiem juga menyebutkan bahwa ada tiga dampak positif terkait aturan baru ini yakni:
-Program studi (prodi) dapat menentukan bentuk tugas akhir.
-Menghilangkan kewajiban tugas akhir pada banyak program studi sarjana/sarjana terapan.
-Mendorong perguruan tinggi menjalankan Kampus Merdeka dan berbagai inovasi pelaksanaan Tridharma.
Kumpulan Artikel Nasional
berita nasional hari ini
Nadiem Makarim
kurikulum pendidikan Nadiem Makarim
Skripsi Tidak Wajib
Skripsi Ditiadakan
sarjana
Tribun Bali
BeritaViral
ViralLokal
Dunia Pendidikan
Kurikulum Merdeka
Retribusi Nusa Penida Gunakan Cashless, Terapkan E-ticketing dan E-payment |
![]() |
---|
KASUS Kekerasan Seg5ual Paling Tinggi, Tercatat Ada 21 Kasus Melibatkan Perempuan & Anak di Jembrana |
![]() |
---|
Layar Perdana Besok, Berikut Jadwal dan Harga Tiket Kapal Cepat Bahari, Rute Banyuwangi-Denpasar |
![]() |
---|
Tabel Perhitungan Kredit KUR BRI Juli 2025, Syarat dan Dokumen untuk Pinjaman Rp1-150 Juta |
![]() |
---|
Destinasi Wisata Rawan Laka Laut, Polsubsektor Lembongan Perketat Pengawasan di Devil's Tears |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.