Berita Nasional

Kabar Baik, Mendikbudristek Nadiem Makarim Keluarkan Aturan Baru, Mahasiswa Tak Wajib Buat Skripsi

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengeluarkan aturan terbaru terkait standar kelulusan bagi mahasiswa S1 atau D4 yang kini tak wajib untuk membuat skri

|
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim - Kabar Baik, Mendikbudristek Nadiem Makarim Keluarkan Aturan Baru, Mahasiswa Tak Wajib Buat Skripsi 

-Tugas akhir dapat berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi/tesis/disertasi.

-Jika program studi sarjana/sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis, maka tugas akhir dapat dihapus/tidak lagi bersifat wajib.

-Mahasiswa program magister/magister terapan/doktor/doktor terapan wajib diberikan tugas akhir namun tidak wajib diterbitkan di jurnal.

Aturan Lama soal Standar Kompetensi Lulusan

-Rumusan kompetensi sikap, pengetahuan umum, dan keterampilan umum dijabarkan terpisah dan secara rinci.

-Mahasiswa sarjana/sarjana terapan wajib membuat skripsi.

-Mahasiswa magister/magister terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi.

-Mahasiswa doktor/doktor terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.

Selain itu, Nadiem juga menyebutkan bahwa ada tiga dampak positif terkait aturan baru ini yakni:

-Program studi (prodi) dapat menentukan bentuk tugas akhir.

-Menghilangkan kewajiban tugas akhir pada banyak program studi sarjana/sarjana terapan.

-Mendorong perguruan tinggi menjalankan Kampus Merdeka dan berbagai inovasi pelaksanaan Tridharma.

Kumpulan Artikel Nasional

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved