Berita Klungkung

Pengerjaan Mal Pelayanan Publik Terlambat, Rekanan Didenda Rp 10 Juta Lebih Sehari

Pengerjaan Mal Pelayanan Publik Terlambat, Rekanan Didenda Rp 10 Juta Lebih Sehari

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Eka Mita Suputra
Pembangujan Mal Pelayanan Publik di Klungkung, Rabu (30/8/2023). 

SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Jalan Gajah Mada, Semarapura terlambat dari waktu yang ditentukan.

Gedung senilai Rp11 Miliar lebih itu tidak kunjung rampung, sehingga rekanan harus dikenai denda keterlambatan.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRKP (Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Pemukiman) Klungkung Anak Agung Duara Soma mengatakan, seharusnya Mal Pelayanan Publik ditargetkan rampung, Senin (29/8/2023).

Namun saat ini progresnya masih sekitar 95 persen.

"Seharusnya sudah 100 persen pertanggal 28 Agustus 2023, tapi karena belum selesai diberikan kesempatan untuk menyelesaian pekerjaan dengan resiko dikenakan denda. Sampai saat hari ini, progres pengerjaannya sekitar 95 persen," ujar Duarasoma, Rabu, 30 Agustus 2023.

Sehingga pihaknya sebagai PPK (pejabat pembuat komitmen), memberikan kesempatan melanjutkan pekerjaan hingga 100 persen.

Kesempatan diberikan selama 50 hari. Namun demikian, tetap rekanan dikenaman denda 1 per 1000 dari nilai proyek.

"Jadi karena keterlambatan ini, rekanan dikenakan denda Rp10 juta lebih per hari," ungkap Duarasoma.

Jadi ada beberapa perlengkapan di Mal Pelayanan Publik yang belum dipasang, seperti AC ataupun Pompa. Sementara untuk tanaman dibantu oleh DLHP. 

Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, pembangunan Mall Pelayanan Publik mengalami keterkambatan.

Namun dirinya optimis daoat selesai, sebelum dirinya berhenti menjadi Bupati Klungkung. Nantinya rencananya Mal Pelayanan Publik Klungkung akan diresmikan MenPAN RB. 

Baca juga: KPPAD Minta Polresta Denpasar Cepat Usut Kasus Pemerkosaan Dengan Terduga Pelaku WNA

"Jadi saya pastikan nanti tidak sebatas peresmian kantor, tapi peremian operasional MPP. Saya pastikan saat diresmikan nanti, mall pelayanan publik sudan beroperasi semuanya," ungkap Suwirta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved