Berita Bali

KPPAD Minta Polresta Denpasar Cepat Usut Kasus Pemerkosaan Dengan Terduga Pelaku WNA

KPPAD Minta Polresta Denpasar Cepat Usut Kasus Pemerkosaan Dengan Terduga Pelaku WNA

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ Ni luh Putu Wahyuni Sari
Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Komisi Penyelenggara Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali minta agar Polresta Denpasar segera menangani dua kasus pemerkosaan yang sudah dilaporkan sejak setahun lalu.

Serta satu kasus pemerkosaan yang dilaporkan di Polda Bali lima bulan terakhir.

Ketika ditemui, Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini mengatakan terlebih saat ini ia melihat kasus pemerkosaan di Bali kembali alami angka yang cukup tinggi. 

“Kemarin saya lihat di media di Denpasar yang katanya buruh bangunan, saya bersyukur ada yang sudah terungkap, namun ada beberapa kasus lain yang sampai sekarang masih berpersoalan dengan pembuktian jadi tidak menemukan titik temu dan masih mandek (berhenti) di Kepolisian dan ini yang menjadi keprihatinan,” kata, Yastini pada, Rabu 30 Agustus 2023. 

Dua kasus yang dilaporkan di Polresta Denpasar satu diantaranya merupakan kasus pelecehan seksual yang terjadi di sebuah Yayasan yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat.

Pelaporan kasus ini sudah dilakukan sejak setahun lalu.

Korbannya merupakan anak berinisial KDL yang tinggal di Yayasan tersebut dengan terduga pelaku warga negara asing (WNA) juga beberapa orang didalam Yayasan.

Diduga pelecehan seksual tersebut terjadi saat anak tersebut masih duduk dibangku Sekolah Dasar.

Saat ini anak tersebut sudah melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tinggal dirumah aman.

Namun sayangnya WNA yang diduga menjadi pelaku pelecehan tersebut sudah kembali ke Negaranya. 

Baca juga: 482 PPPK Guru Dilantik, Empat Orang Tak Dapat SK


“Jadi dia sudah mengalami itu diduga sejak usia 9 Tahun sudah melibatkan psikiater sudah juga beberapa saksi yang sebelumnya juga sudah diperiksa kita juga sudah mendorong diperiksa saksi ahli untuk memperkuat tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan,” imbuhnya. 

Kemudian kasus yang kedua sampai saat ini penanganannya juga belum jelas, dimana pelakunya juga merupakan WNA dan sama-sama ditangani di Polresta Denpasar sudah dilaporkan dan korbannya merupakan anak laki-laki seorang penyandang disabilitas.

Anak tersebut kini duduk dibangku SMA.

Kasus ini dilaporkan pada tahun ini dan WNA tersebut diduga masih berada di Bali. 

“Satu lagi di Polda Bali kasus anak-anak yang SD yang diduga menjadi korban lewat media yang dicabuli, sudah 5 bulan itu juga belum (ditindak lanjut kepolisian),” bebernya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved