Berita Bali
Embung Senilai Rp140 M Dibangun di Pusat Kebudayaan Bali, Koster: Jangan Main-Main, Tanah Tenget
Pemerintah Provinsi Bali mulai pembangunan embung di kawasan PKB (Pusat Kebudayaan Bali) di Eks Galian C, Desa Gunaksa, Klungkung, Kamis (31/8/2023).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pemerintah Provinsi Bali mulai pembangunan embung di kawasan PKB (Pusat Kebudayaan Bali) di Eks Galian C, Desa Gunaksa, Klungkung, Kamis (31/8/2023).
Nantinya Embung ini akan menampung air dengan kapasitas mencapai 1000 liter per detik.
Selain untuk kebutuhan PKB, air dari embung ini akan dimanfaatkan untuk suplai kebutuhan air bersih di wilayah Klungkung dan sekitarnya.
Baca juga: Gubernur Bali Ajak Sekjen PDIP Tinjau Lokasi Kawasan Pusat Kebudayaan Bali
Peletakan batu pertama pembanguan embung ini dilaksanakan, Kamis (31/8/2023).
Dihadiri langsung Gubernur Bali I Wayan Koster, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dan undangan lainnya.
Pembangunan embung ini dianggarkan sekitar Rp140 Miliar, yang akan dibangun dalam dua kali tahapan.
Baca juga: Pematangan Lahan Proyek Pusat Kebudayaan Bali di Eks Galian C Klungkung Dimulai Awal 2022
"Pembangunan pertama akan dianggarkan Rp60 Miliar, nanti tahap kedua sekitar Rp80 Miliar. Jadi pembangunan embung ini akan menghabiskan anggaran sekitar Rp140 Miliar," ujar Wayan Koster, Kamis (31/8/2023).
Pembangunan embung Sungai Unda ini dilakukan langsung Kementerian Pekerjaan Umum, melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida.
Baca juga: Pematangan Lahan Proyek Pusat Kebudayaan Bali di Eks Galian C Klungkung Dimulai Awal 2022
Embung ini dibangun di lahan sekitar 6 hektar, dengan daya tampung air sekitar 143 meter kubik. Sementara kapasitas air dari embung ini, diperkirakan mencapai 1000 liter per detik.
"Embung ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan air bersih di kawasan Pusat Kebudayaan Bali."
"Nanti diperkirakan kebutuhan air di PKB sekitar 50 liter per detik, jadi sisanya tentu masih banyak untuk kebutuhan lainnya," jelas Koster.
Baca juga: Pematangan Lahan Proyek Pusat Kebudayaan Bali di Eks Galian C Klungkung Dimulai Awal 2022
Nantinya, sisa dari kapasitas air di embung ini akan dimaksimalkan kebutuhan air bersih di wilayah Klungkung dan sekitarnya.
"Nanti bisa juga air bersih dari embung ini dimanfaatkan untuk irigasi, atau kebutuhan air bersih lainnya di Klungkung, Gianyar, ataupun Denpasar," jelas Koster.
Ia juga mewanti-wanti rekanan untuk bekerja sungguh-sungguh dan tidak main-main dengan proyek tersebut.
Baca juga: Jadi Bagian Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Pengerjaan Normalisasi Sungai Unda Sudah 55,8 Persen
Sehingga nantinya embung itu dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.
Terlebih lokasi embung tersebut selama dianggap tenget (sakral) oleh masyarakat sekitar.
Ia juga mengingatkan dampak secara niskala (magis), jika rekanan tidak serius atau bahkan melakukan penyimpangan dalam mengerjakan proyek fisik tersebut.
“Jangan main-main di kawasan ini. Ini dulunya lahan kosong bekas aliran lahar letusan Gunung Agung tahun 1963 silam."
Baca juga: Jadi Bagian Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Pengerjaan Normalisasi Sungai Unda Sudah 55,8 Persen
"Tempat ini tenget, kalau tidak bekerja dengan baik, bisa sengkala (celaka). Harus tulus bekerja demi warga di sini. Kalau saya temukan ada pelanggaran, akan saya blacklist,” kata Koster memperingatkan rekanan agar bekerja dengan sungguh-sungguh.
Pembangunan embung ini dilaksanakan secara multiyear (berkesinambungan), yang dibangun dari 23 Juli 2023 sampai 29 Juni 2024.
Dengan dua tahap pembangunan, pertama pembangunan embung dan tahap dua instalasi perpipaan.
Embung ini nantinya akan menampung aliran air yang berada di hilir Sungai Unda, atau 500 meter dari titik kawasan inti Pusat Kebudayaan Bali. Sehingga tidak mengganggu aliran irigasi. (*)
Berita lainnya di Pusat Kebudayaan Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.