Berita Karangasem

Buser dan Intel Siaga di Neano Resort! Polda Bali akan Panggil Terduga Pelaku Pembakaran dan Bukti

Kapolres Karangasem, AKBP Ricko AA Taruna mengatakan, polisi menggelar patroli dan mengawasi secara rutin area pembangunan resort yang memicu permasal

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
MEMBAKAR RESORT - Sekelompok massa merusak dan membakar proyek pembangunan Neano Resort di Bukit Gumang, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem. Kontraktor proyek, PT Star Indo Bali melaporkan kasus ini ke Polda Bali.  

TRIBUN-BALI.COM - Polres Karangasem mengerahkan satuan Buser dan Intelijen berjaga di Neano Resort, wilayah Bukit Gumang, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem. Resort itu dibakar dan dirusak sekelompok massa beberapa waktu lalu.


Kapolres Karangasem, AKBP Ricko AA Taruna mengatakan, polisi menggelar patroli dan mengawasi secara rutin area pembangunan resort yang memicu permasalahan tersebut. Penjagaan dilaksanakan secara bergiliran.


"Kami tetap kerahkan petugas untuk melakukan patroli dan menjaga di sekitar hotel. Seperti tim dari Intel dan Buser. Semoga aman dan terkendali," demikian kata Ricko, Senin (4/9) .


Kata dia, kondisi di lokasi saat ini terkendali. Ia meminta agar masyarakat tenang dan tak terpancing dengan provokasi. Masalah ini harus dituntaskan dengan kekeluargaan. "Jangan terprovokasi dan menjadi provokator," kata Ricko.


"Ini negara hukum mari ikuti hukum. Jangan  sampai peristiwa serupa terjadi lagi. Mari kita junjung hukum ini. Polres Karangasem tetap koordinasi dengan instansi terkait akan masalah ini dan semoga tetap aman," sambungnya.

Baca juga: Buntut Tragedi Lift Maut Ayu Terra Resort Ubud Telan 5 Korban Jiwa,Polisi Periksa Semua Lift di Ubud

Baca juga: Bule Jerman Tipu Petugas Imigrasi! Berbohong Agar Dapat Visa dan Izin Tinggal Investor

 

MEMBAKAR RESORT - Sekelompok massa merusak dan membakar proyek pembangunan Neano Resort di Bukit Gumang, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem. Kontraktor proyek, PT Star Indo Bali melaporkan kasus ini ke Polda Bali. 
MEMBAKAR RESORT - Sekelompok massa merusak dan membakar proyek pembangunan Neano Resort di Bukit Gumang, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem. Kontraktor proyek, PT Star Indo Bali melaporkan kasus ini ke Polda Bali.  (Istimewa)


Sementara itu, Ditreskrimum Polda Bali sudah memeriksa enam orang kasus pembakaran resort di Bugbug. Mereka terdiri dari satu pelapor dan lima saksi. “Kami baru periksa enam orang," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Bali, AKBP Endang Tri Purwanto.


Kasus pembakaran Neano Resort telah memasuki tahap penyidikan pada 1 September 2023 lalu. Sementara ini, selain keterangan sejumlah saksi, polisi juga sudah mendapatkan rekaman ponsel kejadian pembakaran itu.


“Sudah penyidikan tanggal 1 (September 2023) kemarin. kami akan maksimal melakukan pemeriksaan berdasarkan hasil-hasil keterangan saksi dan juga rekaman handphone,” demikian kata dia.


Dalam waktu dekat, pihaknya akan memeriksa para terduga pelaku perusakan dan pembakaran namun ia belum memastikan kapan. “Akan memeriksa terduga pelaku perusakan,” kata AKBP Endang Tri Purwanto.


Diberitakan sebelumnya, sekelompok massa merusak dan membakar proyek pembangunan Neano Resort di Bukit Gumang, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem. Kontraktor proyek, PT Star Indo Bali melaporkan kasus ini ke Polda Bali.


Kuasa hukum kontraktor, Putu Suma Gita mengatakan, massa yang melakukan perusakan dan pembakaran hotel dilaporkan Rabu (30/8), atau beberapa jam setelah kejadian. Kata dia, langkah hukum diambil karena pihak kontraktor merasa dirugikan.


"Kami sudah laporkan kelompok  warga yang melakukan perusakan dengan cara mendobrak paksa pintu masuk proyek dan membakar material di vila," ungkap Putu Suma Gita.


Dalam laporan itu, kuasa hukum mengajukan tiga pasal. Pertama pasal 170 KUHP terkait perusakan yang dilakukan secara bersama. Kedua pasal 406 KUHP tentang perusakan dilakukan oleh perorangan.


Kemudian ketiga yakni pasal 176 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin. "Dari bukti yang kami dapat, foto serta video, ada  yang diketahui melakukan perusakan secara berkelompok dan sendiri," demikian kata dia.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved