Berita Denpasar
Polresta Denpasar Gelar Operasi Zebra Agung 2023, Ini Yang Menjadi Sasaran Pelanggaran
Polresta Denpasar Gelar Operasi Zebra Agung 2023, Ini Yang Menjadi Sasaran Pelanggaran
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas memimpin Apel Kesiapan Ops Zebra Agung 2023 Polresta Denpasar pada hari Senin, 4 September 2023, pukul 08.15 WITA.
Operasi ini digelar bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024 di Daerah Hukum Polresta Denpasar.
Kegiatan apel gelar itu dihadiri 120 personel gabungan dari Polresta dan Polsek yang terlibat dalam operasi, personel Denpom IX Udayana, Dishub, Satpol PP, dan Jasa Raharja Kota Denpasar.
Baca juga: KPPAD Minta Polresta Denpasar Cepat Usut Kasus Pemerkosaan Dengan Terduga Pelaku WNA
Kapolresta Denpasar yang membacakan amanat Kapolda Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra N Arendra menekankan peran strategis lalu lintas dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional.
Bagaikan fungsi peredaran darah dalam tubuh manusia, lalu lintas memiliki peran sebagai media penghubung masyarakat dalam berinteraksi dan berpindah tempat, yang sangat penting dalam menjalankan roda perekonomian.
Baca juga: Polresta Denpasar Tegaskan Ada Unsur Pidana, Ariel Suardana Beri Pujian pada Kapolda Bali
Namun, meningkatnya aktivitas masyarakat di Bali belum sepenuhnya diikuti oleh kedisiplinan dalam berlalu lintas.
Tidak hanya warga negara Indonesia dan warga lokal, tetapi juga warga negara asing terlibat dalam pelanggaran lalu lintas.
Data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Bali menunjukkan peningkatan jumlah tilang selama Operasi Zebra tahun 2022, yang berdampak pada kecelakaan lalu lintas.
Pada tahun tersebut, tercatat 535 kali tilang dan 91 kecelakaan lalu lintas, termasuk 9 kematian dan 3 luka berat.
Untuk mengatasi masalah ini, Polresta Denpasar bersama dengan jajaran melaksanakan Operasi Zebra Agung tahun 2023.
Operasi ini mengusung tema "Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024" dan berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 4 hingga 17 September 2023.
Operasi ini akan mengedepankan pola operasi preemtif dan preventif, serta menerapkan penegakan hukum secara elektronik (ETLE) baik secara statis maupun mobile.
“Ada beberapa sasaran pelanggaran yang harus diperhatikan, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan helm SNI dan safety belt, pengendara yang dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan,” ucap Kombes Bambang Yugo.
Kapolresta Denpasar menambahkan bahwa melalui Operasi Zebra tahun 2023 ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat ditingkatkan.
Dia juga memohon dukungan dari rekan-rekan TNI, Pemda, dan instansi terkait lainnya untuk menyukseskan operasi ini.
Penanganan Sampah di Denpasar Jadi Sorotan, DPRD Dorong Penggunaan Insenerator |
![]() |
---|
Dapat Tambahan Aset 120 Bidang Tanah, Pemkot Denpasar Akan Bangun TPS3R |
![]() |
---|
Pemuda Ini 2 Kali Curi Uang di Toko Tempatnya Bekerja di Denpasar Bali, Dikirim ke Kampung Halaman |
![]() |
---|
TEWAS Membusuk di Kamar Kos, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar Pria Jaksel di Padangsambian Klod |
![]() |
---|
Usai Pantai Bingin, Pemkab Badung 'Ultimatum' 28 Usaha di Pantai Balangan dan Melasti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.