Tali Lift Putus di Ubud

Tragedi Lift Maut, Ayu Tera Resort Ubud Bakal Tuntut Pihak Vendor Jika Terbukti Ada Kelalaian

Lift tersebut memang sempat mengalami kerusakan. Dan muncul dugaan-dugaan bahwa perawatan lift tersebut tak profesional.

Istimewa
I Nyoman Wirajaya 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Tersebar informasi, bahwa sebelum tragedi lift maut di Ayu Terra Resort Ubud, yang menelan korban jiwa lima orang pegawai.

Lift tersebut memang sempat mengalami kerusakan. Dan muncul dugaan-dugaan bahwa perawatan lift tersebut tak profesional.

Kuasa Hukum Ayu Terra Resort Ubud, I Nyoman Wirajaya, menjelaskan bahwa, lift tersebut merupakan tanggung jawab vendor.

Kata dia, selama ini pihak manajemen telah meminta agar vendor melakukan perawatan secara profesional.

 

Baca juga: Korban Tragedi Lift Maut di Ubud Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Simak Beritanya!

Baca juga: FIRASAT Dek Ani Tentang Tragedi Lift Maut di Ayu Terra Resort Ubud, Ini Curhatannya ke Sang Pacar

Baca juga: TRAGEDI Lift Maut di Ubud! Gubernur Koster: Lift Sudah Jadi Keunikan Tapi Harus Dijaga Dari Resiko!

Keluarga korban jiwa dari tragedi lift maut Ayu Terra Resort Ubud, Desa Kedewatan, Ubud, telah menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, dan manajemen Ayu Terra Resort Ubud, Senin 4 September 2023.
Keluarga korban jiwa dari tragedi lift maut Ayu Terra Resort Ubud, Desa Kedewatan, Ubud, telah menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, dan manajemen Ayu Terra Resort Ubud, Senin 4 September 2023. (I Wayan Eri Gunarta/ Tribun Bali)

 

"Dari pihak manajemen sebenarnya sudah melakukan upaya maksimal, dalam rangka meminta, karena ini barang merupakan proyek vendor, dikerjakan oleh vendor dan vendor itu tentunya punya kewajiban memaintenance," katanya. 

"Kita selaku pengguna yang akan menggunakan, itu sebenarnya sudah meminta berulang-ulang kepada pihak vendor agar melakukan maintenance seprofesional mungkin," ujarnya didampingi timnya.

Ditanya terkait apakah sebelum insiden lift tersebut telah rusak, Wirajaya mengatakan itu bukan kewenangannya untuk menyampaikan.

"Nanti ada kajian pihak terkait. Yang jelas kami dari pihak manajemen, membayar barang itu sampai betul-betul bisa digunakan secara maksimal," katanya. 

"Kita tak berani mengatakan, bahwa alatnya yang salah atau kualitas alatnya bagaimana, nanti ada yang menentukan masalah ini. Di level kualitas masalah alat, nanti ada ahlinya itu," tegasnya.

Namun mantan Wakapolres Gianyar itu menegaskan, jika memang kecelakaan kerja ini disebabkan kelalaian pihak vendor, yang tak profesional dalam memaintenance lift. Maka pihaknya akan menuntut pihak vendor ke jalur hukum.

"Ya, nanti ada pertanggungjawaban dari vendor terhadap peristiwa ini. Kita akan tuntut vendor itu. Vendor itu artinya dia adalah suplayer yang menyuplai, dia yang memasang dan untuk perawatannya ada di pihak vendor. Jika memang kesalahan ada di pihak vendor, ya pasti kita akan tuntut mereka," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved