Berita Gianyar
Satpol PP Gianyar Sidak Pedagang Jualan di Trotoar
Kabupaten Gianyar, Bali merupakan salah satu daerah terkaya di Bali. Namun, belum semua wilayahnya memiliki fasilitas umum
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN BALI/ Wayan Eri Gunarta
Satpol PP Gianyar, Bali saat melakukan sidak penyalahgunaan trotoar di Kecamatan Blahbatuh, belum lama ini.
Pejabat asal Sukawati tersebut mengimbau pada semua masyarakat, supaya memanfaatkan trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Sebab, trotoar tersebut dibuat menggunakan anggaran pemerintah yang bersumber dari pajak masyarakat. Jadi, trotoar adalah fasilitas umum, bukan milik pribadi.
Baca juga: Operasi Zebra Agung 2023, Cokelat dan Helm Diberikan Kepada Pengendara di Simpang Cokroaminoto
"Trotoar dibuat untuk umum, sebagai tempat pejalan kaki, bukan untuk jualan atau apapun. Jika kita temukan pelanggaran, maka kami akan tindak lanjuti. Kami juga minta agar masyarakat ikut mengawasi, dan melaporkan jika melihat hal demikian," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.