Berita Bali

Di Hadapan Kepala BNN RI, Beberapa Maba Undiknas Ngaku Pernah Jajal Hingga Jadi Kurir Narkoba

Di Hadapan Kepala BNN RI, Beberapa Mahasiswa Baru Undiknas Ngaku Pernah Jajal Hingga Jadi Kurir Narkoba, Apa Yang Terjadi ?

|
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN BALI/ ADRIAN AMURWONEGORO
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose saat menghadiri PKKMB di Undiknas Denpasar, Bali, pada Kamis 7 September 2023. 

"Pengalaman tadi mengatakan mereka dipengaruhi, jadi di sini saya tekankan pentingnya limgkungan, suadara, keluarga mengkampanyekan perang melawan narkoba melindungi generasi muda," ujarnya. 

Kehadiran Golose ke kampus Undiknas ini menjadi wujud komitmen BNN dalam perang melawan narkotika menggandeng civitas akademika dengan langkah soft power approach. 

Ini juga menjadi kunjungan perdana Komjen Golose usai dikukuhkan dengan gelar guru besar tetap bidang ilmu kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, pada Senin, 24 Juli 2023 lalu.

Pengukuhan guru besar tetap dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 28862/M/07/2023 tentang kenaikan jabatan akademik dosen tanggal 8 Juni 2023 dan Surat Perintah Kepala STIK Nomor Sprin/293/VII/HUK.6.6./2023.

Di hadapan mahasiswa dia juga menyampaikan beberapa hal  seperti kejahatan narkotika dalam perspektif transnational organized crime hingga new psychoactive substances.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Undiknas, Prof. Dr. Nyoman Sri Subawa, menyatakan kampus yamg dipimpinnya ini harus bebas dari Narkoba. 

"Undiknas harus bebas dari narkoba," tegasnya. 

Disinggung mengenai beberapa mahasiswa barunya yang pernah terpapar narkoba, Rektor menyebut bahwa hal itu adalah proses dan kedepan tentu di bangku perkuliaham seluruh mahasiswa mendapat edukasi lebih mengenai bahaya narkoba. 

"Itu adalah proses yang baik, tentu kelanjutannya tidak lagi ada sebagai pengguna, ya ini awal untuk mereka, nanti setiap mata kuliah disisipkan bela negara termasuk berkaitan dengan materi bahaya narkoba, itu atensinya," jelasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved