Berita Klungkung

Keluar Penjara 8 Bulan Lalu, Residivis Pembunuhan Jadi Pelaku Pencurian di Klungkung

Keluar Penjara 8 Bulan Lalu, Residivis Pembunuhan Jadi Pelaku Pencurian di Klungkung

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun bali/ Eka Mita Suputra
Jajaran kepolisian saat menunjukan barang bukti berbagai kasus yang diungkap Satreskrim Polres Klungkung, Kamis (7/9/2023). 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Satreskrim Polres Klungkung juga melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus judi, dan pencurian.

Bahkan berhasil meringkus seorang resedivis pembunuhan, yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Klungkung.

Resdivis tersebut yakni Wahid (31) asal Jember.

Pria tersebut baru bebas dari penjara 8 bulan lalu di Jember, namun justru melakukan aksi pencurian di Klungkung.

"Kami menangkap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan, yang seorang diantaranya merupakan resedivis kasus pembunuhan," ungkap Kapolres Klungkung Nengah Sadiarta, didampingi Kasat Reskrim AKP Anak Agung Made Suantara, Kanit Reskrim Ipda Yosep Christopel Pasaribu, serta Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, Kamis, 7 September 2023.

Wahid ditangkap bersama rekannya, Afan (22) karena membobol sebuah counter handphone di Klungkung pada Selasa, 11 Juli 2023 lalu.

Mereka membawa kabur laptop, lebih dari 400 kartu voucer internet dan uang tunai Rp1,3 Juta.

"Korban (pemilik counter) mengalami kerugian hingga Rp20 Juta," ungkap Nengah Sadiarta.

Wahid ditangkap di kampung halamannya di Jember, pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Sementara Afan ditangkap lebih dulu di sebuah rumah kost di Denpasar, Senin, 7 Agustus 2023 lalu.

Polisi masih melakukan pendalaman, mengapa Wahid yang baru keluar penjara karena kasus pembunuhan, nekat melakukan akasi pencurian sampai ke Bali.

Namun kepolisian memastikan motif dari pencurian itu karena masalah ekonomi.

Baca juga: Jangan Mudah Percaya Program Kerja Ke Luar Negeri Biaya Murah, Disnaker Jembrana Edukasi Masyarakat


"Mungkin pelaku (Wahid) keluar penjara belum memiliki pekerjaan, lalu melakukan aksi ini (pencurian). Motifnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelas Nengah Sadiarta. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved