Tali Lift Putus di Ubud
Ahli K3 Soroti Tali Lift Putus di Ayu Terra Resort Ubud, Sebut Risiko Putus Hampir 0, Ini Alasannya
Kasus putusnya tali slift di Ayu Terra Resort Ubud mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Ahli K3 Soroti Tali Lift Putus di Ayu Terra Resort Ubud, Sebut Risiko Putus Hampir 0, Ini Alasannya
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus putusnya tali slift di Ayu Terra Resort Ubud mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.
Dalam tragedi tersebut, setidaknya lima orang karyawan Ayu Terra Resort Ubud menjadi korban tewas.
Kemudian, I Ketut Suteja Kumara selaku ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Lift di Bali, sekaligus Anggota DPRD Kota Denpasar menilai jika semua pihak menerapkan safety first tentunya tragedi mengenaskan tersebut tidak akan terjadi.
“Ini menjadi pembelajaran semua pihak, dalam pekerjaan harus memprioritaskan K3 dalam bekerja. Bukan hal yang enteng, harus betul-betul dicermati baik dari kontraktor lift dan pemiliknya. Selain itu petugas yang melakukan maintenance juga harus betul-betul memiliki kemampuan pada bidang lift, ini yang harus diperhatikan. Kesannya K3 itu sepele, banyak pihak tidak memahami K3, bahkan betul betul mengabaikan safety first . Saya kebetulan ahli k3 lift sering menyampaikan itu," jelasnya pada, Kamis 7 September 2023.
Baca juga: Tragedi Lift Maut di Ayu Terra Resort Ubud, Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Owner Akan Diperiksa
Lebih lanjutnya ia menjelaskan mengenai pemasangan lift, terdapat tiga hal yang harus diperhatikan yakni pertama fabrikasi yaitu pembuatan lift termasuk dalamnya desain dan termasuk juga safety yang dilaksanakan.
Kedua pemasangan lift harus dilakukan orang berkompeten, memiliki kemampuan yang baik dan termasuk kemampuan safety first.
Ketiga perawatan lift harus dilakukan orang memiliki ahli dan juga memiliki kemampuan yang baik.
“Setelah lift dioperasikan berdasarkan UU kesehatan dan keselamatan kerja secara periodik lift dan safety harus dilakukan riksa uji, kalau seandainya tiga hal berjalan dengan baik kecil kemungkinan terjadi kecelakan," tambahnya.
Safety Mungkin Sangat Berubah
Meski ownernya mengatakan lift tersebut layak digunakan hingga November mendatang tentu belum cukup, Suteja mengatakan safety sangat mungkin setiap saat berubah.
Kondisinya dan performnya bisa berubah. Makanya penting peran dari orang yang melakukan maintenance lift harus ada orang yang memiliki kemampuan.
“Belum lift macet dan terjebak kalau safety bekerja dengan baik tidak ada yang terjebak dan menimbulkan kecelakaan. Misalkan Sling putus itu. Sebenarnya risiko sling putus hampir 0 persen kalau mau dicermati ketentuan K3 Lift, bila perlakukan terhadap lift benar. Contoh, misalnya dalam peraturan safety kalau sling lift sampai mengecil 10 persen maka sling lift atau wire rope itu harus diganti," paparnya.
Misalnya jika ada putus satu rambut wire rope putus satu itu mengindikasi over tension harus diganti sling liftnya.
Harus ada yang paham dengan dengan lift.
Hal mesti dipahami sebelum dipakai setiap saat diperiksa semua safety debice apakah bekerja atau tidak.
"Satu safety tidak bekerja lift seharusnya tidak akan hidup dan bekerja karena safety dihubungkan secara serial," katanya.
Baca juga: Hari Pertama PJ Gubernur Sang Mahendra di Bali, Simakrama ke Puri Kauhan Ubud, Simak Obrolannya!
Disinggung tragedi yang baru-baru ini terjadi, kata Suteja ia tidak bisa menyalahkan siapapun harus dilakukan penelitian mendalam.
Tapi, yang bisa diambil dengan kejadian ini jadi pembelajaran yang seksama, seluruh komponen harus memperhatikan dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja.
Lantas ada hubungan dengan di tebing atau jurang? Suteja mengaku tidak ada pengaruhnya, jika dirawat dengan benar semua akan berjalan dengan baik.
Diakuinya kejadian di Ubud ini memberikan rasa traumatik pemakai lift karena kesalahan ini.
Idealnya pemeriksaan periodik dilakukan Dinas Tenaga Kerja yang memiliki kewenangan sebagai pegawai pengawas K3 bersama dengan PJK3 (perusahaan jasa Kesehatan dan keselamatan kerja ) yang bertugas memeriksa setiap tahun dan menguji sarana safety lift.
"Kalau seandainya betul dilakukan safety berfungsi dengan baik. Dan setiap hari operasinya lift itu dikawal engineering yang memiliki kemampuan yang baik diberitahu dan diajari lift sesungguhnya menjaga itu, tidak akan terjadi," harapnya.
Ia menjelaskan lebih dalam, dalam lift jenis tersebut ada tiga safety saat meluncur yakni safety blok, safety brake (pengereman) safety speed governor.
Safety speed governor yang bekerja berbarengan dengan safety block kalau terjadi pergerakan upnormal melebihi ketentuan yang sudah direncanakan, safety speed governor yang bekerja menarik satu tuas, tuas yang menarik sling safety block.
“Itu letaknya biasanya dibawah car itu akan memukul rel besi dengan besi lift itu tidak bisa meluncur," terangnya.
Ditanya lagi mengenai lift di Ayu Terra, Suteja tidak bisa mengomentari terlalu dalam karena tidak ikut meneliti.
Seperti dijelaskan adanya tiga safety akan bekerja dengan baik tidak akan masalah.
"Saya tidak ikut penelitian itu. Rem darurat, di luncur tiga safety block dan speed governor safety. Semua bekerja dengan baik tidak ada masalah" tambah Suteja.
Guru Besar Pertanyakan Pabrik asal Lift
Sementara itu, Pengamat Tata Kota yang juga Guru Besar fakultas Teknik, Prof Rumawan Salain sangat menyayangkan kejadian ini.
Baca juga: Jenazah I Wayan Aries Setiawan, Korban Lift Maut Ayu Terra Ubud Sudah Dimandikan, akan Diaben Besok
Ia mempertanyakan lift berasal dari pabrik mana.
Bagaimana spek, dimensi dan ukurannya. Berapa banyak kawat sling.
Ini ingatan bagi pelaku usaha yang menyediakan fasilitas serupa semoga tidak terjadi lagi karena memengaruhi citra Bali.
Selain itu yang menjadi sorotan resort yang ada dekat dengan tebing dan juga sungai.
Seharusnya dibuat sempadan tidak boleh memanfaatkan sungai karena itu milik publik.
"Sempadan dihitung apakah ke dalam apakah lebar sesuai fungsi. kalau sekarang fungsi memanfaatkan teknologi wilayah publik dipakai UMKM tidak jadi milik privat. Kalau ini memang ada semestinya seperti model, terminal, tidak penuh sampai ke bawah. siapa yang punya tanah dipakai," tanyanya.
Di samping juga diperhatikan dengan keyakinan adat Bali. Karena adanya sungai dan jurang ada karang suwung yaitu penunggu setempat yang harus dihormati.
“Saya tidak mengatakan pelanggaran, kalau itu ada di tebing pinggiran tebing dimanfaatkan turun ke bawah menikmati sesuatu di bawah apakah air. Kalau itu pertanyaanya kok wilayah sempadan sungai dan tebing dimanfaatkan siapa memberikan izin pemanfaatan," tutupnya.
(*)

                
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.