Berita Buleleng

AR Diduga Ancam Anak di Bawah Umur Demi Uang Rp250 Ribu, Bermula dari Utang Sang Ayah

Seorang cewek kafe berinisial AR (23) dilaporkan ke Polres Buleleng. Wanita asal Kecamatan Sidoarjo, Jawa Timur itu diduga mengancam seorang anak

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Tangkapan layar AR sedang mendorong kepala seorang anak di bawah umur. AR diduga melakukan pengancaman agar mendapatkan uang Rp250 ribu 

AR Diduga Ancam Anak di Bawah Umur Demi Uang Rp250 Ribu, Bermula dari Utang Sang Ayah

 

 


TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Seorang cewek kafe berinisial AR (23) dilaporkan ke Polres Buleleng.

Wanita asal Kecamatan Sidoarjo, Jawa Timur itu diduga mengancam seorang anak di bawah umur, demi uang senilai Rp250 ribu.

Aksi ini pun viral di sosial media Facebook. 

Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Wanita asal Buleleng Tewas di Jalan Raya Canggu, Oleng saat Hendak Salip Truk


Dari video berdurasi 37 detik itu, AR yang mengenakan baju hitam dengan rambut terurai nampak sibuk menelepon seorang pria.

Di samping AR, terdapat seorang bocah berinisial MA (15) tengah duduk di atas motornya. Bocah tersebut sedang menangis ketakutan. 

Baca juga: Rizki, Aktor Pencurian 240 Helm di Buleleng, Beraksi di Undiksha hingga Pantai Penimbangan


Dalam video tersebut, AR menelepon seorang pria yang diduga ayah dari MA.

AR meminta kepada pria tersebut untuk segera diberikan uang senilai Rp250 ribu.

Jika tidak diberikan, AR mengancam akan mengambil motor milik bocah tersebut. 

Baca juga: Lihadnyana Masih Duduki Jabatan PJ Bupati Buleleng, Gubernur Koster Serahkan SK Perpanjangannya


"Mas ini kalau kamu besok sumpah ga dikasih aku sampai ketemu anakmu besok tak ambil motornya sumpah nih. Aku besok kasih 250 kalau tidak gitu motor anakmu tak ambil nih sekarang. 250 kasih," ucap AR dalam telepon tersebut. 


Di akhir video, AR kemudian meminta kepada MA untuk berbicara kepada ayahnya, agar keinginannya untuk mendapatkan uang Rp250 ribu segera dipenuhi.

Baca juga: Dua Pelaku Pelecahan Seksual Bocah Tujuh Tahun di Buleleng Ditangkap

Aksi tersebut juga dilakukan oleh AR dengan mendorong kepala bocah malang tersebut sebanyak dua kali. 


Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Jumat (8/9/2023) mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Desa Poh Bergong, Kecamatan Buleleng beberapa waktu lalu.

Kasus ini pun telah dilaporkan oleh orangtua bocah tersebut, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"MA sudah kami visum, hasilnya belum keluar," katanya. 

Baca juga: Koster: Orang Buleleng, Ya Tinggalnya di Buleleng! Rencana Bus Antar Jemput Singaraja-Denpasar


AKP Diatmika menyebut, uang Rp250 ribu yang diminta oleh AR itu merupakan biaya ganti rugi perawatan.

Sebab beberapa waktu lalu, ayah dari bocah tersebut sempat memukul AR.

"Ayah dari anak itu sempat punya utang kepada cewek kafe ini, karena sempat melakukan pemukulan."

"Ayahnya berjanji akan memberikan biaya perawatan, namun sampai sekarang uang itu tidak kunjung diberikan. Ayah dari anak itu sudah tidak pernah ke kafe lagi," ungkap AKP Diatmika. 


Pasca video tersebut viral di sosial media, polisi sempat melakukan pemanggilan terhadap AR.

Namun mengingat kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan, AR belum dilakukan penahanan dan masih dikenakan wajib lapor. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved