Pembangunan Resort Bugbug
BREAKING NEWS: Sembilan Pelaku Perusakan Resort Bugbug Resmi Ditetapkan Tersangka
Sembilan pelaku pengerusakan Resort Detiga Neano Bugbug, Karangasem, Bali, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
BREAKING NEWS: Sembilan Pelaku Pengerusakan Resort Bugbug Resmi Ditetapkan Tersangka
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sembilan pelaku pengerusakan Resort Detiga Neano Bugbug, Karangasem, Bali, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali.
Penetapan ini dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan pada Kamis 7 September 2023.
Baca juga: Ratusan Warga Bugbug Karangasem Antar 10 Orang yang Diperiksa Polda Bali Soal Pembakaran Resort
Sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., dalam keterangannya kepada awak media, pada Jumat 8 September 2023.
Dinyatakannya, dari 10 orang saksi yang diperiksa tersebut 9 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena telah memenuhi syarat untuk dinaikkan statusnya.
Baca juga: RICUH Pembangunan Resort di Bugbug Karangasem Bali, Simak Kisah Awalnya, Pansus Arahkan Mediasi
"Dari 10 orang saksi yang diperiksa tersebut, sembilan orang di antaranya telah memenuhi syarat untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka," jelas Kombes Pol Jansen pada Jumat 8 September 2023.
Menurutnya, penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara dengan memanggil 10 orang sebagai saksi yang dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda Bali bersama jajaran meliputi Wadir Reskrimum, kabag wasidik, kasubdit 3, kanit 5 subdit 3 dan penyidik.
Baca juga: Lebih dari 50 Warga Desa Bugbug, Karangasem Bekumpul di GOR Ngurah Rai, Buntut Pembangunan Resort
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kata Kombes Jansen, selanjutnya para tersangka bakal menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Para tersangka menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ucap mantan Kapolresta Denpasar itu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Bugbug Karangasem Padati GOR Ngurah Rai Denpasar, Beri Dukungan ke Kerabatnya
Kabid Humas Polda Bali pun berharap setelah penetapan tersangka ini warga Bugbug dapat menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Bali agar menjaga kondusivitas.
"Kami berharap khususnya warga Bugbug dapat menghormati dan mempercayakan proses hukumnya kepada Polda Bali," terangnya.
Baca juga: Pasca Pembakaran Resort di Bugbug, Polres Karangasem Tetap Berjaga di TKP, Polda Bali Atensi!
Kabid Humas tidak menutup kemungkinan untuk pengembangan kasus ini karena masih ada sejumlah saksi yang diperiksa.
Ini juga menjadi aksi jera bagi masyarakat agar tidak berlaku arogan dan anarkis saat menyampaikan aspirasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.