Dito Mahendra Ditangkap

Dito Mahendra Berhasil Ditangkap Di Bali Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Terancam Hukuman Mati

Pengusaha, Dito Mahendra berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian usai buron selama 4 bulan karena kasus kepemilikan senjata api ilegal

KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Wiraswasta Dito Mahendra memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023) 

Kemudian dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, KPK menemukan adanya 15 senjata api, 9 di antaranya adalah senjata api ilegal.

Pada saat dilakukan penggeledahan, keberadaan Dito Mahendra tidak diketahui dan terus dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian.

Dito Mahendra lalu menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023, atau selang beberapa waktu ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.

Profil Dito Mahendra yang polisikan Nikita Mirzani (Kolase Tribunnews/ SRIPOKU.com dan Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Profil Dito Mahendra yang polisikan Nikita Mirzani (Kolase Tribunnews/ SRIPOKU.com dan Instagram @nikitamirzanimawardi_172) (Istimewa)

Profil dan rekam jejak Dito Mahendra

Pengusaha Dito Mahendra merupakan salah satu pengusaha Indonesia yang selama ini diketahui menjalin hubungan dengan penyanyi Nindy Ayunda.

Dito memiliki nama asli Mahendra Dito Sampurno. Meski demikian, sosok Dito masih cukup misterius karena tidak diketahui kapan ia lahir dan lini bisnis apa yang ia geluti.

Dito, pernah diperkenalkan sebagai kekasih Nindy pada awal 2022 saat ia merayakan ulang tahun ke-33.

Ketika itu, Nindy menyebut Dito berasal dari keluarga yang kaya dan merupakan pemilik Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Namun faktanya, TMII dikelola PT Taman Wisata Candi (TWC) sejak April 2021.

Sejumlah rumor yang beredar juga menyebut bahwa Dito merupakan seorang cucu jenderal.

Ia disebut-sebut merupakan cucu Brigjen (Purn) Sampurno yang meninggal tahun 1999 lalu.

Terseret kasus Nurhadi Nama Dito juga dihubungkan dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang tersandung kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal ini berangkat dari upaya KPK mencari barang milik Nurhadi yang diduga dikuasakan kepada Dito.

Ketika penyidik melakukan penggeledahan di rumah dan di kantor Dito yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta, pada 13 Maret 2023, penyidik secara tak sengaja menemukan senpi di sebuah ruangan khusus.

KPK lantas menghubungi Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri dan menyerahkan 15 senpi itu kepada mereka.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved