Dito Mahendra Ditangkap

Dito Mahendra Berhasil Ditangkap Di Bali Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Terancam Hukuman Mati

Pengusaha, Dito Mahendra berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian usai buron selama 4 bulan karena kasus kepemilikan senjata api ilegal

KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Wiraswasta Dito Mahendra memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023) 

Setelah dilakukan pemeriksaan, Polri menyimpulkan 9 dari 15 senjata api itu ilegal. Sembilan senjata api itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstadt Arms, senapan Noveske Rifleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G36, pistol Heckler and Koch MP5, dan senapan angin Walther.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sempat Jadi Buron, Dito Mahendra Ditangkap Polisi di Bali

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved