Berita Bali

Kapolda Bali Simakrama Dengan Awak Media, 158 Hari Jelang Pemilu Soroti Polarisasi

Kapolda Bali Simakrama Dengan Awak Media, 158 Hari Jelang Pemilu Soroti Polarisasi

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN BALI/ ADRIAN AMURWONEGORO
Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra SIK Msi saat menghadiri simakrama bersama pemimpin redaksi dan wartawan media di Mapolda Bali, pada Jumat 8 September 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra SIK Msi mengadakan simakrama bersama pemimpin redaksi dan wartawan media di Mapolda Bali, pada Jumat 8 September 2023.

Simakrama yang digelar saat 158 hari menuju Pemilu (Pemilihan Umum) Serentak ini juga salah satunya menyoroti polarisasi di dunia maya di saat masa Pemilu berlangsung. 

Bisa dilihat begitu massifnya polarisasi saat Pilpres (Pemilihan Presiden) tahun 2014 dan Pilpres 2019, oleh karena itu menurut Kapolda Bali peran media sangat penting sebagai sarana edukasi dan kontrol sosial. 

"Munculnya polarisasi, provokasi-provokasi di media sosial seiring perkembangan informasi dan teknologi, oleh sebab itu Polri juga membentuk secara khusus Direktorat Cyber mengantisipasi kejahatan dunia maya," kata Kapolda Bali dalam sambutannya. 

"Dengan silaturahmi ini sekaligus menyamakan persepsi dan pemahaman meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Polda Bali dengan rekan-rekan media di Provinsi Bali," imbuh dia. 

"Hubungan Polda Bali dan media sudah nagus, dengan simakrama ini bisa bertambah erat apalagi menjelang situasi Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan, salah satu dengan sistem manajemen medi," jabar Irjen Bagus. 

Kapolda Bali derasnya informasi yang di seluruh lapisan masyarakat penting dijaga sebagai suatu kebutuhan masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan. 

"Informasi penting untuk kemenangan dalam mencapai suatu tujuan, selain itu pemeliharaan Kamtibmas, Polda Bali juga mempunyai fungsi hubungan masyatakat, mewujudkan ketenangan melalui berbagai program Jumat Curhat, Polisi Banjar dan lain sebagainya," ujarnya 

Kapolda Bali juga menerangkan, bahwa pengumpulan, pengelolaan dan analisis data dalam penyajian informasi harus akurat dan dapat di percaya, kegiatan Polri yang dapat diakses publik dan penyiapan media dan pendistribusian informasi sesuai dengan perundang-undangan.

Baca juga: Terbanyak di Bali, Badung Serahkan 2033 SK PPPK Jabatan Fungsional Guru


Kemudian pengelolaan informasi pengaduan public complain yang menyangkut pelayanan perlindungan, pengayoman dan penegakan hukum oleh Polri hingga penyelesaian proses sengketa informasi hingga tuntas.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali, Drs IGMB Dwikora Putra meluruskan pandangan mengenai perbedaan pandangan Pers dan media sosial. 

"Pemahaman banyak yang keliru membedakan pers dan media sosial, meski sama-sama menyampiakan informasi jati diri berbeda, tentu kepercayaan publik terhadap pers lebih tinggi," kata Dwikora. 

"Kepercayaan publik terhadap pers menempati posisi kedua setelah Tiongkok, kemerdekaan pers luar biasa membuat keprcayaan publik mencapai 73 persen," imbuhnya. 

Ketua PWI Bali juga berharap antara Pers dan Polda Bali saling bersinergi dan memiliki pemahaman yang sama dalam penyediaan informasi. 

"Apalagi media online, prinsip cepat tapi informasi juga harus valid bisa dipercaya dan mengedukasi publik, Pers menbutuhkan Polda Bali dalam memberikan informasi, sejumlah informasi ada kaitannya dengan institusi Polri, kami memiliki kewajiban konfirmasi, jadi di sini harus ada pemahaman sama antara Pers dan Polri sama-sama memberikan informasi," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved