Tali Lift Putus di Ubud

Kasus Lift Ayu Terra Resort, Polisi Pastikan Akan Ada Tersangka: Tunggu Hasil Pemeriksaan Polda Bali

Pihak kepolisian yang diwakili oleh Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada memastikan akan ada tersangka dalam kasus jatuhnya lift di Ayu Terra Resort

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Polisi dari Polres Gianyar melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) di Ayu Terra Resort, di Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Sabtu (2/9). Kasus Lift Ayu Terra Resort, Polisi Pastikan Akan Ada Tersangka: Tunggu Hasil Pemeriksaan Polda Bali 

Widiada menyatakan kekuatan tali pada waktu sebelum diganti bisa mengangkat beban maksimal 1,2 ton dengan rincian setiap tali bisa mengangkat beban maksimal 400 kilogram.

Menurut keterangan teknisi yang telah diperiksa polisi, tali tersebut harusnya bisa mengangkat beban kelima orang yang menjadi korban dalam insiden maut tersebut.

"Hasil pengecekan di TKP memang di 2019, kekuatan dari tali sling itu tiga, terus setelah diperbaiki di bulan Maret 2023 ini menjadi satu,”

“Dari teknisi menyampaikan bahwa kekuatan yang tiga itu, satu tali seling itu (mampu mengangkat beban) sekitar 400 kilogram,”

“Jadi kalo tiga sekitar 1,2 ton. Nah yang diganti saat ini sesuai keterangan dari teknisi kekuatannya 1,8 ton," kata Kapolres Gianyar.

Penggantian tali tersebut, kata Widiada dilakukan oleh teknisi dari Ayu Terra Resort dan pihak kontraktor yang sudah ditugaskan untuk melakukan perawatan atau maintenance terhadap lift yang jatuh hingga menewaskan lima karyawan hotel. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved