Tali Lift Putus di Ubud
Kasus Lift Ayu Terra Resort, Polisi Pastikan Akan Ada Tersangka: Tunggu Hasil Pemeriksaan Polda Bali
Pihak kepolisian yang diwakili oleh Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada memastikan akan ada tersangka dalam kasus jatuhnya lift di Ayu Terra Resort
Widiada menyatakan kekuatan tali pada waktu sebelum diganti bisa mengangkat beban maksimal 1,2 ton dengan rincian setiap tali bisa mengangkat beban maksimal 400 kilogram.
Menurut keterangan teknisi yang telah diperiksa polisi, tali tersebut harusnya bisa mengangkat beban kelima orang yang menjadi korban dalam insiden maut tersebut.
"Hasil pengecekan di TKP memang di 2019, kekuatan dari tali sling itu tiga, terus setelah diperbaiki di bulan Maret 2023 ini menjadi satu,”
“Dari teknisi menyampaikan bahwa kekuatan yang tiga itu, satu tali seling itu (mampu mengangkat beban) sekitar 400 kilogram,”
“Jadi kalo tiga sekitar 1,2 ton. Nah yang diganti saat ini sesuai keterangan dari teknisi kekuatannya 1,8 ton," kata Kapolres Gianyar.
Penggantian tali tersebut, kata Widiada dilakukan oleh teknisi dari Ayu Terra Resort dan pihak kontraktor yang sudah ditugaskan untuk melakukan perawatan atau maintenance terhadap lift yang jatuh hingga menewaskan lima karyawan hotel. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.