Berita Denpasar
Propam Mabes Polri Respon Kasus Made Ariel, Peradi SAI Denpasar Turun Gunung
Propam Mabes Polri Respon Kasus Made Ariel, Peradi SAI Denpasar Turun Gunung
Tayang:
Editor:
Aloisius H Manggol
Istimewa
Polresta Denpasar Kirim SPDP Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali ke Kejari Denpasar
Made Ariel membenarkan bahwa dari Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri juga mengirimkan surat jawaban terkait permohonan perlindungan hukum dan legal opinion yang dia ajukannya.
Dimana, Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri meminta Birowassidik Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti laporan tersebut.
"Melalui surat Birowassidik Bareskrim Mabes Polri telah menginformasikan kepada saya bahwa pengaduan LABHI Bali telah ditindaklanjuti. Itu artinya Penyidik Polresta Denpasar diawasi ketat atas penanganan perkara tersebut. Masalah premanisme ini juga telah menjadi perhatian publik di Bali karena perbuatan pelaku telah mengancam profesi advokat dan menyerang kehormatan advokat sebagai penegak hukum," tukasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Polresta-Denpasar-Kirim-SPDP-Kasus-Penyegelan-Kantor-LABHI-Bali-ke-Kejari-Denpasar.jpg)