Tali Lift Putus di Ubud

Ini Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Putusnya Tali Lift Ayu Terra Resort Ubud

Alasan pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus putusnya tali lift Ayu Terra Resort yang menewaskan lima pegawai

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
OLAH TKP – Polisi dari Polres Gianyar melakukan olah KP (tempat kejadian perkara) di Ayu Terra Resort, di Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Sabtu (2/9). Polisi belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan yang menyebabkan lima karyawan tewas. 

Ini Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Putusnya Tali Lift Ayu Terra Resort Ubud

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Berikut ini adalah alasan pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus putusnya tali lift Ayu Terra Resort yang menewaskan lima pegawai pada Jumat 1 September 2023.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tragedi maut itu.

Namun, pihak kepolisian yang diwakili oleh Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada memastikan akan ada tersangka dalam kasus jatuhnya lift di Ayu Terra Resort.

Baca juga: Polisi akan Periksa Owner Ayu Terra Resort Ubud Besok Senin 11 September 2023 soal Kasus Lift Maut

Ketut Widiada menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait jatuhnya lift tersebut karena sampai memakan korban jiwa sebanyak 5 orang.

Namun demikian, penyidik Satreskrim Polres Gianyar belum menentukan secara pasti pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal tersebut.

Hal ini karena harus menunggu hasil pemeriksaan kriminalistik dari Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali dan juga pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk ahli.

"Kami belum berani atau belum bisa menentukan siapa yang paling bertanggung jawab. Kami perlu uji kriminalistik dari Bidlabfor Polri Cabang Denpasar,”

“Bidlabfor Polri cabang Denpasar saat ini belum kirimkan hasilnya kepada Polres Gianyar,”

Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada saat ditemui terkait kasus lift jatuh di Ayu Terra Resort, Kedewatan, Ubud, Bali.
Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada saat ditemui terkait kasus lift jatuh di Ayu Terra Resort, Kedewatan, Ubud, Bali. (Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta)

“Jadi kami saat ini belum bisa memberikan keterangan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini," kata dia.

Kapolres Gianyar pun menyatakan insiden tewasnya lima orang karyawan akibat lift terjatuh di Ayu Terra Resort sudah masuk peristiwa pidana dan yang jelas ada pihak yang dijadikan tersangka, hanya tinggal menunggu hasil pemeriksaan Bidlabfor Polda Bali.

Baca juga: Polisi Pastikan akan Ada Tersangka di Kasus Lift Maut Ayu Terra Resort Ubud, akan Periksa Owner

"Benar. Karena ini kelalaian ataupun unsur kesengajaan tetap ada yang harus bertanggung jawab,”

“Pasti nanti ada tersangka karena ini kan korban sampai lima orang," kata dia saat ditanya terkait penetapan tersangka dari kasus tersebut.

Alasan Ayu Terra Resort Pakai 1 Tali Sling

Di sisi lain, Ketut Widiada menyebutkan alasan Ayu Terra Resort memilih untuk mengganti tali sling dari 3 buah menjadi 1 buah saja.

Dia mengungkapkan keputusan Ayu Terra Resort mengganti sling akibat sudah terjadi penyusutan.

Ketut Widiada juga menjelaskan bahwa pihak Ayu Terra sudah melakukan semuanya sesuai standar keamanan yakni penggantian tali sling jika sudah menyusut sebanyak 10 persen.

"Kalau sesuai aturan dari mereka itu, kalau sudah susut 10 persen wajib diganti,”

“Kemungkinan yang tiga ini diduga sudah mengalami penyusutan 10 persen sehingga diganti ke satu ini yang kekuatan 1,8 ton," kata dia.

Widiada menyatakan kekuatan tali pada waktu sebelum diganti bisa mengangkat beban maksimal 1,2 ton dengan rincian setiap tali bisa mengangkat beban maksimal 400 kilogram.

Baca juga: Layon Aries Dikremasi Bersama Kacamata, Pengabenan Korban Tragedi Lift Maut Ayu Terra Resort Ubud

Menurut keterangan teknisi yang telah diperiksa polisi, tali tersebut harusnya bisa mengangkat beban kelima orang yang menjadi korban dalam insiden maut tersebut.

"Hasil pengecekan di TKP memang di 2019, kekuatan dari tali sling itu tiga, terus setelah diperbaiki di bulan Maret 2023 ini menjadi satu,”

OLAH TKP – Polisi dari Polres Gianyar melakukan olah KP (tempat kejadian perkara) di Ayu Terra Resort, di Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Sabtu (2/9). Polisi belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan yang menyebabkan lima karyawan tewas.
OLAH TKP – Polisi dari Polres Gianyar melakukan olah KP (tempat kejadian perkara) di Ayu Terra Resort, di Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Sabtu (2/9). Polisi belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan yang menyebabkan lima karyawan tewas. (Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta)

“Dari teknisi menyampaikan bahwa kekuatan yang tiga itu, satu tali seling itu (mampu mengangkat beban) sekitar 400 kilogram,”

“Jadi kalo tiga sekitar 1,2 ton. Nah yang diganti saat ini sesuai keterangan dari teknisi kekuatannya 1,8 ton," kata Kapolres Gianyar.

Penggantian tali tersebut, kata Widiada dilakukan oleh teknisi dari Ayu Terra Resort dan pihak kontraktor yang sudah ditugaskan untuk melakukan perawatan atau maintenance terhadap lift yang jatuh hingga menewaskan lima karyawan hotel.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved