Berita Tabanan

Pengecer Gas Elpiji Subsidi Berlakukan Pembelian Dengan KTP

Sejumlah pangkalan dan pengecer gas elpiji 3 Kilogram sudah memberlakukan pembelian dengan KTP.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Aktivitas jual beli gas elpiji di salah satu pangkalan di Tabanan. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Sejumlah pangkalan dan pengecer gas elpiji 3 Kilogram sudah memberlakukan pembelian dengan KTP.

Hal ini diakui oleh Koordinator Agen Elpiji di wilayah Tabanan, Gusti Ngurah Siwa Genta.

Sejumlah konsumen pun terpaksa putar balik dengan ketentuan yang sudah berlaku itu.

Koordinator Agen Elpiji di wilayah Tabanan, Gusti Ngurah Siwa Genta mengatakan, bahwa memang sejumlah agen pangkalan dan pengecer memberlakukan ketentuan pembelian dengan KTP.

Hanya saja, saat ini itu masih dalam tahap sosialisasi.

Dengan artian, menyampaikan ke masyarakat dan mendata yang melakukan pembelian gas elpiji.

Pemberlakuan, akan diterapkan 2024 mendatang. 

“Sekarang masih tahap sosialisasi. Nanti tahun depan baru untuk tahap pembatasan jumlah maupun siapa saja yang berhak membeli. Ini supaya konsumen tidak kaget ketika aturan yang bertujuan supaya penyaluran elpiji 3 kg tepat sasaran,” ucapnya Minggu 10 September 2023.

Siwa Genta mengaku, bahwa nampaknya pemberlakuan sosialisasi ini juga dilakukan di kabupaten/kota lain di Bali.

Maka nantinya, diharapkan dengan sosialisasi ini, akan diketahui kebutuhan elpiji subsidi 3 kilogram itu di Tabanan.

Tentu saja, kemudian Pemerintah Pusat akan menentukan siapa saja yang nantinya berhak mendapat manfaat dan kuota bisa ditentukan.

“Kemungkinan sama (cara membeli) elpiji ini dengan pertalite,” jelasnya.

Terpisah, seorang konsumen Puspasari mengaku, bahwa tidak menyangka saat ini, sudah diminta menunjukan KTP saat membeli elpiji 3 kilo.

Baca juga: Ternyata Banyak Villa dan Hotel di Karangasem Belum Mengantongi Izin

Baru kali ini, syarat pembelian dengan menggunakan KTP ini dilakukan.

Dan belum sepenuhnya masyarakat tahu, atau sosialisasi belum menyeluruh.

“Tahunya kalau tahun depan. Tapi sekarang ternyata sudah diberlakukan. Sekarang pulang dulu mengambil KTP, karena kebetulan hanya membawa uang saja untuk beli elpiji tiga kilo,” katanya. (*).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved