Berita Badung
Tingkatkan Semangat Berolahraga, Giri Prasta Janjikan Seragam Untuk Lansia
Tingkatkan Semangat Berolahraga, Giri Prasta Janjikan Seragam Untuk Lansia
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pada tahun 2024 mendatang pemerintah Kabupaten Badung akan menganggarkan seragam untuk masyarakat lanjut usia (Lansia) se-Kabupaten Badung.
Kebijakan ini untuk mendukung aktifitas Lansia, khususnya dalam berolahraga.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pun berencana akan memberikan hal itu. Namun masih melihat regulasi.
Bahkan hal itu pun juga sempat dikatakan dalam acara upaya pencetakan Rekor MURI Lansia Tertawa, Lansia Sehat se-Kabupaten Badung tahun 2023 di Lapangan Puspem Badung, Sabtu 9 September 2023 lalu.
"Kita sudah memerintahkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) untuk segera merancang anggaran di 2024," jelasnya.
Politisi asal Desa Pelaga Petang itu mengaku akan alokasikan anggaran untuk menggairahkan Lansia agar menjadi sehat dan berumur panjang, Lansia Sehat Badung Kuat.
"Kami sudah perintahkan kepada Kadis Sosial di tahun 2024 kita akan berikan seragam lengkap untuk Lansia sebagai wujud motivasi," tegasnya lagi.
Giri Prasta mengklaim pemberian seragam untuk Lansia sebagai wujud perhatian pemerintah setempat kepada usia lanjut.
"Lansia itu penting sekali untuk sehatnya. Lansia Ketawa, Lansia Bahagia dan Lansia Sehat ini sebagai wujud perhatian kita sebagai Kepala Daerah untuk memperhatikan masyarakat melalui sentuhan," ungkapnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung ini mengakui, dirinya sempat mengalami sakit saraf terjepit dan mengharuskan untuk menjalani operasi. Namun, dengan aktivitas yoga sembuh tanpa harus menjalani operasi.
"Ada yang perlu saya sampaikan, saya mengalami saraf kejepit yang disarankan harus operasi, astungkara tanpa operasi sembuh dengan sendirinya, karena kekuatan kami untuk melakukan gerakan yoga," ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Badung sempat memberikan santunan bagi Lansia. Kebijakan ini tertuang dalam Perbup. No. 38 tahun 2018 tentang bantuan perlindungan sosial lanjut usia yang mulai diterapkan bulan September 2018.
Baca juga: 20 SD Terima Siswa Baru Dibawah 10 Orang, Disdik Akan Turunkan Tim
Perbup ini disesuaikan khususnya batasan usia penerima dari 72 menjadi 75 tahun sesuai menjadi Perbup No 48 tahun 2019 tentang Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia.
Santunan lansia tidak diterima oleh lansia pensiunan, PNS,TNI/Polri serta lansia yang menjadi binaan dan tanggungjawab Panti Sosial Tresna Werdha/Panti Sosial.
Sayangnya, program Bupati Badung, Giri Prasta itu macet di tengah jalan lantaran terganjal Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sistem ini belum mengakomodir adanya pemberian santunan kepada masyarakat.
"Kita masih berusaha carikan rumahnya, dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat," jelas giri prasta Sebelumnya.
Giri Prasta juga tidak memberikan kepastian kapan jajaranya dapat merealisasikan kembali program tersebut. "Iya astungkara nanti iya, lihat nanti. Saya satu prinsip, membantu masyarakat wajib, tetapi regulasi harus kita pedomani," imbuhnya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.