Berita Denpasar

Pelangi Denpasar Berharap Pantai Mertasari dan Padanggalak Jadi Kawasan Atraksi Layang-Layang

Pelangi Denpasar Berharap Kawasan Pantai Mertasari dan Padanggalak Dipatenkan Jadi Kawasan Konservasi Atraksi Layang-Layang

Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Layang-layang mengudara di Pantai Mertasari Sanur 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Persatuan Pelayang Indonesia (Pelangi) Kota Denpasar berharap dan mendorong pemerintah baik itu Kota Denpasar dan Provinsi Bali menjamin ketersediaan lahan untuk atraksi layang-layang atau menaikan layang-layang.

Sebanyak dua lokasi yang direkomendasikan di Kota Denpasar.

Kedua lokasi tersebut adalah Kawasan Pantai Mertasari, Sanur dan Kawasan Pantai Padanggalak, Kesiman. 

Hal ini lantaran keduanya dinilai ideal untuk menggelar beragam kegiatan atau lomba berbasis layang-layang di Kota Denpasar.

Hal itu diungkapkan Ketua Pelangi Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar.

Ia mengatakan, pelestarian kesenian tradisi melayangan penting untuk dilaksanakan.

Hal ini lantaran ayang-layang tradisional merupakan salah satu potensi budaya masyarakat yang memiliki ciri dan keunikan tersendiri, dan mendorong munculnya kreativitas serta inovasi baru. 

"Kalau untuk pembuatan, saya kira di banjar-banjar atau sekehe-sekehe sudah banyak, kita ini terkendala dengan tempat melayangan, yang mana di Kota Denpasar ini Pantai Mertasari dan Padanggalak yang sering dimanfaatkan," kata Wandhira.  

Wandhira pun mendorong agar dua lokasi tersebut dipatenkan menjadi sebuah kawasan konservasi untuk masyarakat bermain layang-layang.

Selain juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lainya sepanjang tidak mengubah bentuk kawasan yang identik dengan tanah lapang yang luas. 

"Dua lokasi itu, yakni Kawasan Pantai Mertasari dan Padanggalak ini sangat ideal, kami mendorong teman-teman baik ekeskutif dan legislatif agar satu visi untuk menetapkan dua kawasan ini, sehingga bisa dipatenkan untuk kawasan melayangan atau konsrvasi budaya melayangan sebagai permainan tradisional Bali yang memiliki nilai yang adi luhung," harapnya.

Wandhira menambahkan, hingga saat ini banyak pelayang atau rare angon Bali yang kebingungan mencari lokasi bermain layang-layang, khususnya yang berukuran besar. 

Baca juga: Polresta Denpasar Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba Selama Agustus 2023


Nantinya, jika sudah dipatenkan, kedua kawasan ini dapat terus dikembangkan menjadi kawasan pariwisata berbasis layang-layang tradisional Bali. 

Hal ini juga secara jangka panjang mampu mendukung daya tarik wisata baru di Kota Denpasar. 

"Semoga keinginan baik ini untuk menjaga kebuayaan Bali, khususnya Layang-layang mendapat dukungan semua pihak, utamanya pemangku kepentingan baik di Pemerintah Kota Denpasar maupun Pemerintah Provinsi Bali," ujar Wandhira. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved