Tali Lift Putus di Ubud

Updater Terbaru! Owner Ayuterra keluar Polres Gianyar usai diperiksa 11 jam

Owner dan Meneger Ayuterra Resort Ubud, Linggawati Utomo dan suaminya Vincent diperiksa sekitar 11 jam oleh penyidik Satreskrim Polres Gianyar.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Pemilik Ayu Terra Resort Ubud, Linggawati Utomo (tengah), Vincent Juwono (kanan) dan pengacara yang mendampingi, Heri (kiri) di Denpasar, pada Minggu 10 September 2023 malam. Owner dan Meneger Ayuterra Resort Ubud, Linggawati Utomo dan suaminya Vincent diperiksa sekitar 11 jam oleh penyidik Satreskrim Polres Gianyar. 

TRIBUM-BALI.COM, GIANYAR - Owner dan Meneger Ayuterra Resort Ubud, Linggawati Utomo dan suaminya Vincent diperiksa sekitar 11 jam oleh penyidik Satreskrim Polres Gianyar, Senin 11 September 2023. Ia telah diperiksa dari pukul 10.30 Wita hingga pukul 21.30 Wita.

Usai diperiksa, keduanya langsung pergi meninggalkan Mapolres Gianyar, tanpa memberikan keterangan pers. Pun demikian dengan kedua orang pengacara yang mendapingisinya.

"Maaf saya tak punya kewenangan, silahkan besok tanyakan pada Pak Wirajaya," ujar, I Ketut Suastika salah satu pengacara Ayuterra Resort.

Wirajaya atau Nyoman Wirajaya merupakan Ketua Tim Kuasa Hukum Ayuterra Resort. Dimana yang bersangkutan telah meninggalkan Polres Gianyar pada Senin siang.

Baca juga: BABAK Baru Tragedi Lift Maut Ayu Terra Resort, Kontraktor Buka Suara Pasca Dilaporkan Owner ke Polda

Baca juga: Mabes Polri Turun Tangan Kasus Ayu Terra Resort, Polisi Pastikan Penetapan Tersangka Tunggu Ini

Ditanya terkait pertanyaan apa yang dilangkan penyidik terhadap kliennya, Suastika1 mengatakan lupa. Sementara ketika ditanya apakah ia siap jika kliennya dijadikan tersangka, yang bersangkutan memilih untuk diam.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko saat ditemui di sela-sela pemeriksaan tersebut membenarkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap owner dan meneger Ayuterra Resort. Dalam pemeriksaan ini, pihaknya memberikan sekitar 60 pertanyaan.

Kata dia, pemeriksaan masih dalam rangka menanyakan seputar bagaimana tugas dan tanggung jawab mereka terhadap Ayuterra Resort, serta terkait izin yang mereka kantongi dalam mengoperasikan resort yang berlokasi di Desa Kedewatan, Ubud itu.

Awak media saat meminta keterangan pengacara Ayu Terra Resort Ubud di Mapolres Gianyar, Senin 11 September 2023 malam.
Awak media saat meminta keterangan pengacara Ayu Terra Resort Ubud di Mapolres Gianyar, Senin 11 September 2023 malam. (Wayan Eri Gunarta/Tribun Bali)

"Kita masih mendalami terkait pemasangan, izin kelayakan dan pergantian tali sling. Garis besarnya adalah pemeriksaan pada hari ini tidak menjurus. Artinya kita hanya memeriksa bagian-bagian luarnya saja. Tidak terlalu mengkhususkan atau menspesifikan pemeriksaan. Tapi kita hanya melaksanakan pemeriksaan awal," ujarnya.

Baca juga: Polda Bali Buka Suara Terkait Tersangka Kasus Ayu Terra Resort, Linggawati Ungkap Peran M

AKP Ario Seno kembali menegaskan, pemeriksaan ini belum menjurus ke penetapan tersangka.

"Kalau mengarah ke penetapan tersangka, saya sampaikan itu masih jauh. Kenapa masih jauh, contohnya minggu ini, besok kita baru akan melakukan pemeriksaan saksi ahli ke Jakarta. Penetapan tersangka dalam hal ini murni saintific, murni berdasarkan ilmu sain dari beberapa saksi ahli," ujarnya.

Ario Seno mengungkapkan peran-peran saksi ahli dalam kasus ini. Mulai dari saksi ahli dari Fakultas Teknik Universitas Udayana, kata dia, akan mencari penyebab tali sling lift putus. "Penyebab tali putus akan ditentukan dari keterangan saksi ahli dari Unud dan Bid Labfor Polri," ujarnya.

Sementara terkait uji kelayakan lift, sertifikasi, apakah lift telah berstandar SNI atau tidak, kata Ario Seno, nantinya akan dijawab oleh Bidwasker K3 Kementerian Ketenaga Kerjaan.

"Jadi kalau kita mau ngomong tentang spesifiknya kita belum bisa, karena hasil pemeriksaan dari saksi belum ada. Baru kita rencanakan dan hasil uji ladfornya juga belum keluar. Kami beserta tim akan berangkat ke Jakarta untuk meminta keterangan saksi ahli (Kementerian Ketenaga Kerjaan), ditambah dengan keterangan PT S tempat Ayuterra membeli mesin dan tali sling," ujar Kasatreskrim. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved