Lift Putus di Ubud
Polda Bali Buka Suara Terkait Tersangka Kasus Ayu Terra Resort, Linggawati Ungkap Peran M
Polda Bali Buka Suara Terkait Tersangka Kasus Ayu Terra Resort, Linggawati Ungkap Peran M
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus tewasnya 5 karyawan karena kecelakaan lift di Ayu Terra Resort Ubud masih terus didalami Polda Bali.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H. menyampaikan, bahwa proses kasus Ayu Terra Resort masih dalam tahap uji labfor kepolisian.
"Masih menunggu hasil uji Labfor," kata Jansen saat dikonfirmasi awak media, pada Senin 11 September 2023.
Baca juga: Terbuai Janji Gung Panji Berujung Digerebek Anggota Polresta Denpasar, Riza Dituntut 9 Tahun Penjara
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik owner dan karyawan Ayu Terra Resort termasuk menambah saksi ahli dari Fakultas Teknik Universitas Udayana dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali.
Jansen menyampaikan bahwa dalam uji Labfor, Polda Bali juga diback-up oleh Labfor Mabes Polri dan sejauh ini masih dalam proses.
"Polda Bali minta backup Labfor Mabes Polri, sementara masih berproses," ungkapnya.
Hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka pada kasus yang menyebabkan lima orang tewas di Ubud, Bali itu.
Baca juga: Owner Ayu Terra Resort Ubud Penuhi Panggilan Penyidik Polres Gianyar, Ungkap Ada Kebohongan
Sementara itu, Owner Ayu Terra Resort Ubud, Linggawati Utomo menyampaikan, bahwa dirinya sudah melihat ke Labfor kepolisian sling yang dipasang kontraktor M dengan sling sebelumnya saat dikerjakan E dengan 3 sling.
Untuk diketahui bahwa tali 3 sling awalnya digunakan untuk lift di resort yang berlokasi di Kedewatan, Ubud itu sejak tahun 2019, namun saat hendak di-upgrade pada tahun 2023, tepatnya bulan Maret 2023, dirinya beralih menggunakan jasa kontraktor lain, M.
Dikatakan Linggawati, atas arahan M, barulah sling tersebut diganti menjadi satu sling, jadi perubahan 3 sling menjadi 1 sling tersebut bukan permintaan resort melainkan kontraktor.
Harapan pihak resort saat itu, kapasitas lift bisa bertambah dari 5 menjadi 8 orang, namun dengan satu sling, kontraktor M meyakinkan dirinya bahwa lift dengan satu sling tersebut mampu menampung estimasi sampai 9 orang.
Owner juga mengaku percaya profesionalisme kontraktor M karena mengaku mengerjakan lift milik Hanging Gardens of Bali dan sejumlah project besar lainnya disertai sertifikat dan lisensi.
Namun, Linggawati merasa tertipu dengan kejadian tragedi 1 September 2023 yang menewaskan 5 karyawannya, bahkan nama baik Linggawati selaku owner pun menjadi tercemar dan resort juga merugi karena harus tutup sementara.
Padahal di sini, Linggawati pun merasa menjadi korban, Linggawati bersama suami dan pengacara pun melaporkan kontraktor M ke Polda Bali dengan pasal 378 atas dugaan tindak pidana penipuan.
"Hasil Labfor kami sudah lihat, tapi itu wewenang Polisi, kami tidak bisa sampaikan, kami hanya melihat," ujarnya. (*)
Lift Putus di Ubud
Polda Bali
Ubud
Ayu Terra Resort
Labfor
Mabes Polri
Linggawati Utomo
kontraktor
tali sling
Hanging Gardens
Kontraktor Lift Ayu Terra Dituntut 1,5 Tahun, Kuasa Hukum Sebut Mujiana Tak Bersalah |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Sebut Kontraktor Lift Tak Bersalah Atas Tewasnya 5 Karyawan Ayu Terra di Ubud Gianyar |
![]() |
---|
Pembelaan Mujiana atas Dakwaan JPU soal Tragedi Lift Ayu Terra Resort |
![]() |
---|
Pengacara Mujiana Tolak Dakwaan dan Tuntutan JPU, Minta Nama Baik Kliennya Dipulihkan |
![]() |
---|
Isi Dakwaan JPU Kejari Gianyar pada Vincent |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.