Berita Badung

Dituduh Terlibat Pusaran Judi Online, DPRD Badung Yayuk AL Laporakan Akun Tiktok Penyebar Hoax!

Pelaporan akun itu karena dianggap menyebarkan hoax, mengingat YAL tidak ada terlibat dalam pusaran Judi Online, seperti yang diinformasikan akun

Agus Aryanta/Tribun Bali
Yayuk Agustin Lessy (kiri) bersama Putu Parwata melihatkan surat laporan yang dibuat di Polda Bali atas pencemaran nama baiknya pada Selasa 12 September 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Anggota DPRD Badung, Yayuk Agustin Lessy (YAL), yang dituduh terlibat pusaran Judi Online bersama sang suami, Andre Liembono, alias Andre Sakura, melaporkan akun media sosial tiktok @anti.zeus6 ke Polda Bali.

Pelaporan akun itu karena dianggap menyebarkan hoax, mengingat YAL tidak ada terlibat dalam pusaran Judi Online, seperti yang diinformasikan akun tersebut.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung, Putu Parwata, didampingi YAL dan semua pengurus Partai PDI Perjuangan Badung, mengakui sudah melakukan klarifikasi kepada anggota DPRD YAL terkait informasi yang beredar.

Bahkan dengan tegas pihaknya mengaku, tidak ikut pada informasi yang disampaikan yakni pusaran Judi Online.

Baca juga: Tiga Nama Bersaing Perebutkan Posisi Sekda Klungkung, Bupati Suwirta Belum Tentu Pilih Nomor Satu

Baca juga: Kecelakaan di Karangasem Disebabkan Tumpahan Minyak Goreng, 6 Orang Pengendara Tergelincir

Yayuk Agustin Lessy (kiri) bersama Putu Parwata melihatkan surat laporan yang dibuat di Polda Bali atas pencemaran nama baiknya pada Selasa 12 September 2023.
Yayuk Agustin Lessy (kiri) bersama Putu Parwata melihatkan surat laporan yang dibuat di Polda Bali atas pencemaran nama baiknya pada Selasa 12 September 2023. (Agus Aryanta/Tribun Bali)

"Keterangan tegas dari yang bersangkutan (YAL), bahwa beliau tidak ikut seperti apa yang diinformasikan akun media sosial tiktok tersebut," kata Parwata di Kantor DPC PDI Perjuangan Badung, pada Selasa 12 September 2023.

Pihaknya mengakui Dewan Pengurus Pusat (DPP) juga sudah melakukan klarifikasi akan informasi tersebut.

Menurut Parwata dirinya hadir mendampingi YAL, pada Senin 11 September 2023 kemarin untuk menghadap ke DPP.

Saat itu juga dilakukan klarifikasi, dan dengan tegas YAL mengakui tidak terlibat dalam masalah tersebut.

"Tegas beliau mengatakan hal itu, bahwa beliau tidak ada sangkut pautnya dan tidak ada ikut dalam informasi yamg disampaikan di media sosial," jelasnya.

Nah menyikapi informasinyang beredar di media sosial, YAL pun kata Parwata, melaporkan akun media sosial @anti.zeus6 ke Polda Bali pada Selasa 12 September 2023.

"Jadi beliau sudah melaporkan langsung masalah ini dengan nomor laporan STPL/998/IX/2023/ SPKT/ Polda Bali dengan dugaan pidana pencemaran nama baik melalui media sosial. Jadi pelaporan yang dibuat pukul 15.30 Wita," bebernya.

"Jadi berdasarkan keterangan ibu Yayuk dan pelaporan ke Polda pada hari ini, maka PDI Perjuangan dalam ini menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa PDI Perjuangan selalu melakukan pengawasan pembinaan terhadap kadernya. Sehingga kita sampaikan sodara Yayuk dan Partai PDI Perjuangan tidak ikut dalam apa ayang diinformasikan akun media sosial itu," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved