Berita Badung
Dituduh Terlibat Pusaran Judi Online, DPRD Badung Yayuk AL Laporakan Akun Tiktok Penyebar Hoax!
Pelaporan akun itu karena dianggap menyebarkan hoax, mengingat YAL tidak ada terlibat dalam pusaran Judi Online, seperti yang diinformasikan akun
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Anggota DPRD Badung, Yayuk Agustin Lessy (YAL), yang dituduh terlibat pusaran Judi Online bersama sang suami, Andre Liembono, alias Andre Sakura, melaporkan akun media sosial tiktok @anti.zeus6 ke Polda Bali.
Pelaporan akun itu karena dianggap menyebarkan hoax, mengingat YAL tidak ada terlibat dalam pusaran Judi Online, seperti yang diinformasikan akun tersebut.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung, Putu Parwata, didampingi YAL dan semua pengurus Partai PDI Perjuangan Badung, mengakui sudah melakukan klarifikasi kepada anggota DPRD YAL terkait informasi yang beredar.
Bahkan dengan tegas pihaknya mengaku, tidak ikut pada informasi yang disampaikan yakni pusaran Judi Online.
Baca juga: Tiga Nama Bersaing Perebutkan Posisi Sekda Klungkung, Bupati Suwirta Belum Tentu Pilih Nomor Satu
Baca juga: Kecelakaan di Karangasem Disebabkan Tumpahan Minyak Goreng, 6 Orang Pengendara Tergelincir

"Keterangan tegas dari yang bersangkutan (YAL), bahwa beliau tidak ikut seperti apa yang diinformasikan akun media sosial tiktok tersebut," kata Parwata di Kantor DPC PDI Perjuangan Badung, pada Selasa 12 September 2023.
Pihaknya mengakui Dewan Pengurus Pusat (DPP) juga sudah melakukan klarifikasi akan informasi tersebut.
Menurut Parwata dirinya hadir mendampingi YAL, pada Senin 11 September 2023 kemarin untuk menghadap ke DPP.
Saat itu juga dilakukan klarifikasi, dan dengan tegas YAL mengakui tidak terlibat dalam masalah tersebut.
"Tegas beliau mengatakan hal itu, bahwa beliau tidak ada sangkut pautnya dan tidak ada ikut dalam informasi yamg disampaikan di media sosial," jelasnya.
Nah menyikapi informasinyang beredar di media sosial, YAL pun kata Parwata, melaporkan akun media sosial @anti.zeus6 ke Polda Bali pada Selasa 12 September 2023.
"Jadi beliau sudah melaporkan langsung masalah ini dengan nomor laporan STPL/998/IX/2023/ SPKT/ Polda Bali dengan dugaan pidana pencemaran nama baik melalui media sosial. Jadi pelaporan yang dibuat pukul 15.30 Wita," bebernya.
"Jadi berdasarkan keterangan ibu Yayuk dan pelaporan ke Polda pada hari ini, maka PDI Perjuangan dalam ini menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa PDI Perjuangan selalu melakukan pengawasan pembinaan terhadap kadernya. Sehingga kita sampaikan sodara Yayuk dan Partai PDI Perjuangan tidak ikut dalam apa ayang diinformasikan akun media sosial itu," imbuhnya. (*)
Lindungi Pesisir Bali, 3 Tahun Terakhir Sebanyak 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai |
![]() |
---|
Maksimalkan Pelayanan dan Keamanan, Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Bentuk Pos Polisi |
![]() |
---|
Disdikpora Badung Bali Pastikan Buku Paket Yang Rusak Di SD Hanya Digunakan Sampai Bulan Depan |
![]() |
---|
6 Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara Polisi, Ungkap Kasus Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai |
![]() |
---|
Buku Paket SD Rusak Ditemukan di Dua Wilayah di Badung Bali, Masih Dibagikan ke Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.