Tali Lift Putus di Ubud

Update Kasus Lift Jatuh di Ubud: Polres Gianyar Cecar 60 Pertanyaan Pada Owner Ayu Terra Resort

Kepolisian Resor (Polres) Gianyar mulai memeriksa 19 saksi dalam kasus lift jatuh di Ubud yang menewaskan 5 orang pekerja

Tribun-Bali.com / I Wayan Eri Gunarta
Garis polisi terpasang di TKP tragedi lift maut di Ayu Terra Resort, Ubud pada Sabut 2 September 2023. Update Kasus Lift Jatuh di Ubud: Polres Gianyar Cecar 60 Pertanyaan Pada Owner Ayu Terra Resort 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Resor (Polres) Gianyar mulai memeriksa 19 saksi dalam kasus lift jatuh di Ubud yang menewaskan 5 orang pekerja.

Selain saksi, Polres Gianyar juga memeriksa pemilik sekaligus manajer Ayu Terra Resort, Vincent Juwono, dan istrinya Linggawati.

Polisi menyecar sebanyak 60 pertanyaan terkait dengan lift (gondola) yang menewaskan 5 pegawainya yakni Sang Putu Bayu Krisna (19) dan I Wayan Aries Setiawan (23).

Serta, tiga orang perempuan yakni Ni Luh Superningsih (20), Kadek Hardiyanti (24), dan Kadek Yanti Pradewi (19).

Baca juga: Disebut Belum Rampung, Kontraktor Bantah Sarankan Gunakan Lift Ayu Terra Resort: Owner yang Maksa

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko mengatakan pemeriksaan yang dilakuakn masih berupa pemeriksaan luar dan masih belum spesifik.

Dilansir dari Kompas.com, pertanyaan yang diberikan masih bersifat umum sebatas pemeriksaan awal seperti kepemilikan resor, tugas, dan tanggung jawab di lokasi tersebut.

"Garis besar pemeriksaan adalah dia tidak menjurus artinya kita hanya memeriksa bagian-bagian luarnya saja,”

“Tidak terlalu mengkhususkan atau spesifik pemeriksaan itu tapi kita hanya melaksanakan pemeriksaan awal," kata dia kepada wartawan pada Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Dilaporkan Owner Ayu Terra Resort Ubud Soal Dugaan Penipuan, Kontraktor: Penipuan dari Mana?

Ario mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap kedua pemilik resor tersebut, termasuk 17 saksi lainnya.

Saat ini, penyidik masih menjadwalkan untuk meminta keterangan dua saksi ahli dari Universitas Udayana Bali dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), serta perusahaan pembuat lift tersebut di Jakarta.

Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil uji laboratorium forensik untuk menentukan penyebab dan penanggung jawab di balik kecelakaan maut tersebut.

"Walau kita punya dugaan tanpa dikuatkan oleh pemeriksaan saksi dari labfor juga dari saksi ahli terkait daya angkut dan saksi ahli pidana dan teknik mesin kita belum bisa menetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Baca juga: Owner Ayu Terra Resort Ubud Dicecar 60 Pertanyaan di Polres Gianyar, Laporkan Kontraktor Ihwal Lift!

Wagub Cok Ace Tinjau Lokasi Musibah Lift Jatuh di Ubud
Wagub Cok Ace Tinjau Lokasi Musibah Lift Jatuh di Ubud (Istimewa)

Alasan Ayu Terra Resort Pakai 1 Tali Sling

Kepolisian Resor Gianyar, Bali mengungkapkan alasan Ayu Terra Resort hanya menggunakan satu tali sling dari sebelumnya menggunakan 3 tali.

Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada mengungkapkan bahwa Ayu Terra Resort hanya menggunakan 1 tali sling karena tali tersbeut diilai mampu menahan beban sampai 1,8 ton.

Dilansir dari Antara, Ketut Widiada menjelaskan bawa saat menggunakan 3 tali, maing-masing tali tersbeut hanya mmapu menahan beban sebanyak masing-masing 400KG.

Sehingga jika menggunakan 3 tali, total beban yang dapat ditahan sebesar 1,2 ton.

Sedangkan 1 tali sling yang digunakan sebelum kasusu jatuhnya lift tersbeut memiliki kekuatan untuk menahan beban seberat 1,8 ton.

Ketut Widiada juga mengungkapkan kalau pergantian tali sling dari sebelumnya jumlah tiga utas menjadi seutas, dilakukan pada Maret 2023 oleh teknisi.

Selain itu, penggantian tersbeut dinilai perlu dilakuakn karena 3 tali yang seblumnya digunakan sudah mulai menyusut.

"Kalau sesuai aturan dari mereka itu, kalau sudah susut 10 persen wajib diganti,”

“Kemungkinan yang tiga ini diduga sudah mengalami penyusutan 10 persen sehingga diganti ke satu ini yang kekuatan 1,8 ton," kata dia.

Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada saat ditemui terkait kasus lift jatuh di Ayu Terra Resort, Kedewatan, Ubud, Bali.
Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada saat ditemui terkait kasus lift jatuh di Ayu Terra Resort, Kedewatan, Ubud, Bali. (Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta)

Widiada menyatakan kekuatan tali pada waktu sebelum diganti bisa mengangkat beban maksimal 1,2 ton dengan rincian setiap tali bisa mengangkat beban maksimal 400 kilogram.

Menurut keterangan teknisi yang telah diperiksa polisi, tali tersebut harusnya bisa mengangkat beban kelima orang yang menjadi korban dalam insiden maut tersebut.

"Hasil pengecekan di TKP memang di 2019, kekuatan dari tali sling itu tiga, terus setelah diperbaiki di bulan Maret 2023 ini menjadi satu,”

“Dari teknisi menyampaikan bahwa kekuatan yang tiga itu, satu tali seling itu (mampu mengangkat beban) sekitar 400 kilogram,”

“Jadi kalo tiga sekitar 1,2 ton. Nah yang diganti saat ini sesuai keterangan dari teknisi kekuatannya 1,8 ton," kata Kapolres Gianyar.

Pergantian tali tersebut, kata Widiada dilakukan oleh teknisi dari Ayu Terra Resort dan pihak kontraktor yang sudah ditugaskan untuk melakukan perawatan atau maintenance terhadap lift yang jatuh hingga menewaskan lima karyawan hotel.

Namun demikian, penyidik Satreskrim Polres Gianyar belum menentukan secara pasti pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal tersebut.

Hal ini karena harus menunggu hasil pemeriksaan kriminalistik dari Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali dan juga pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk ahli.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Periksa 19 Saksi soal Lift Maut di Bali, Termasuk Pemilik Ayu Terra Resort

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved