Tali Lift Putus di Ubud
Owner Ayu Terra Resort Ubud Dicecar 60 Pertanyaan di Polres Gianyar, Laporkan Kontraktor Ihwal Lift!
Usai tragedi lift maut yang merenggut 5 korban jiwa di Ayu Terra Resort Ubud 1 September 2023 lalu.
TRIBUN-BALI.COM - Owner Ayu Terra Resort Ubud, Linggawati Utomo memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Gianyar, Senin (11/9/2023).
Usai tragedi lift maut yang merenggut 5 korban jiwa di Ayu Terra Resort Ubud 1 September 2023 lalu.
Ia datang bersama Vincent Juwono, suaminya dan kuasa hukumnya. Ini merupakan panggilan pertama yang dilakukan polisi.
Pemeriksaan berlangsung lama. Mereka sudah masuk ke ruang penyidik dari pukul 10.30 Wita, namun belum keluar ruangan hingga pukul 18.05 Wita.
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko saat ditemui di sela-sela pemeriksaan tersebut membenarkan, pihaknya masih memeriksa owner dan manajer Ayu Terra Resort. Dalam pemeriksaan ini, pihaknya memberikan sekitar 60 pertanyaan.
Baca juga: OWNER Ayu Terra Resort Ubud Keluar Baru Saja, Usai Diperiksa 11 Jam di Polres Gianyar
Baca juga: LONGSOR di Kemuning Karangasem, BPBD Bali Salurkan Santunan untuk Korban, Simak Beritanya!
Baca juga: FIRASAT Tidak Baik! Diungkapkan Korban Selamat Longsor di Karangasem, Gali Batu Hari Kajeng Kliwon!

Kata dia, pemeriksaan masih dalam rangka menanyakan seputar bagaimana tugas dan tanggung jawab mereka terhadap Ayu Terra Resort, serta terkait izin yang mereka kantongi dalam mengoperasikan resort yang berlokasi di Desa Kedewatan, Ubud itu.
"Kita masih mendalami terkait pemasangan, izin kelayakan dan pergantian tali sling. Garis besarnya adalah pemeriksaan pada hari ini tidak menjurus. Artinya kita hanya memeriksa bagian-bagian luarnya saja. Tidak terlalu mengkhususkan atau menspesifikkan pemeriksaan. Tapi kita hanya melaksanakan pemeriksaan awal," ujarnya.
AKP Ario Seno menegaskan, pemeriksaan ini belum menjurus ke penetapan tersangka. "Kalau mengarah ke penetapan tersangka, saya sampaikan itu masih jauh. Mengapa masih jauh? Contohnya minggu ini, besok kita baru akan melakukan pemeriksaan saksi ahli ke Jakarta.
Penetapan tersangka dalam hal ini murni saintific, murni berdasarkan ilmu sain dari beberapa saksi ahli," ujarnya.
Ario Seno mengungkapkan peran-peran saksi ahli dalam kasus ini. Mulai dari saksi ahli dari Fakultas Teknik Universitas Udayana, kata dia, akan mencari penyebab tali sling lift putus.
"Penyebab tali putus akan ditentukan dari keterangan saksi ahli dari Unud dan Bid Labfor Polri," ujarnya.
Sementara terkait uji kelayakan lift, sertifikasi, apakah lift telah berstandar SNI atau tidak, kata Ario Seno, nantinya akan dijawab oleh Bidwasker K3 Kementerian Ketenagakerjaan.
"Jadi kalau kita mau ngomong tentang spesifiknya kita belum bisa, karena hasil pemeriksaan dari saksi belum ada. Baru kita rencanakan dan hasil uji Labfor-nya juga belum keluar. Kami beserta tim akan berangkat ke Jakarta untuk meminta keterangan saksi ahli (Kementerian Ketenagakerjaan), ditambah dengan keterangan PT S, tempat Ayu Terra membeli mesin dan tali sling," ujar Kasatreskrim.
Disinggung soal Ayu Terra Resort melaporkan pihak kontraktor ke Polda Bali, Ario Seno mengatakan hal tersebut tidak akan mengubah proses apa pun yang telah berlangsung di Polres Gianyar.
"Melaporkan atau tidak melaporkan itu adalah hak dari setiap orang. Kita di Polres Gianyar fokus kepada fakta yang ada di TKP, hasil olah TKP dan hasil uji labfor. Kita fokus di sana.
Ayu Terra Resort Ubud
Linggawati
Polres Gianyar
Ayu Terra Resort
tragedi lift maut
tali sling
Pemkab Gianyar
santunan
Sandiaga Uno
wisatawan
kecelakaan
penipuan
Kontraktor Lift Ayu Terra Resort Ubud Bali Kecewa, Mujiana Divonis 1 tahun 6 bulan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Owner Ayu Terra Resort Bali Vincent Juwono di Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Alat Pendeteksi Owner Ayu Terra Ubud Terkoneksi Internet, Dipantau Kejari Gianyar dan Kejati Bali |
![]() |
---|
Berita Bali Terkini: Bos Ayuterra Jadi Tahanan Rumah, Ini Respon Keluarga Korban Lift Maut Gianyar |
![]() |
---|
UPDATE: Owner Ayu Terra Ubud Dipasangi Alat Pendeteksi dan Diawasi JPU, Tersangka Jadi Tahanan Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.