Tali Lift Putus di Ubud

Owner Ayu Terra Resort Ubud Dicecar 60 Pertanyaan di Polres Gianyar, Laporkan Kontraktor Ihwal Lift!

Usai tragedi lift maut yang merenggut 5 korban jiwa di Ayu Terra Resort Ubud 1 September 2023 lalu. 

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
OWNER - Pemilik Ayu Terra Resort Ubud, Linggawati Utomo (tengah), Vincent Juwono (kanan) dan pengacara yang mendampingi, Heri (kiri) di Denpasar, Minggu (10/9) malam. 

TRIBUN-BALI.COM - Owner Ayu Terra Resort Ubud, Linggawati Utomo memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Gianyar, Senin (11/9/2023).

Usai tragedi lift maut yang merenggut 5 korban jiwa di Ayu Terra Resort Ubud 1 September 2023 lalu. 

Ia datang bersama Vincent Juwono, suaminya dan kuasa hukumnya. Ini merupakan panggilan pertama yang dilakukan polisi.

Pemeriksaan berlangsung lama. Mereka sudah masuk ke ruang penyidik dari pukul 10.30 Wita, namun belum keluar ruangan hingga pukul 18.05 Wita.

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko saat ditemui di sela-sela pemeriksaan tersebut membenarkan, pihaknya masih memeriksa owner dan manajer Ayu Terra Resort. Dalam pemeriksaan ini, pihaknya memberikan sekitar 60 pertanyaan.

Baca juga: OWNER Ayu Terra Resort Ubud Keluar Baru Saja, Usai Diperiksa 11 Jam di Polres Gianyar 

Baca juga: LONGSOR di Kemuning Karangasem, BPBD Bali Salurkan Santunan untuk Korban, Simak Beritanya!

Baca juga: FIRASAT Tidak Baik! Diungkapkan Korban Selamat Longsor di Karangasem, Gali Batu Hari Kajeng Kliwon!

Awak media saat meminta keterangan pengacara Ayu Terra Resort Ubud di Mapolres Gianyar, Senin 11 September 2023 malam.
Awak media saat meminta keterangan pengacara Ayu Terra Resort Ubud di Mapolres Gianyar, Senin 11 September 2023 malam. (Wayan Eri Gunarta/Tribun Bali)

Kata dia, pemeriksaan masih dalam rangka menanyakan seputar bagaimana tugas dan tanggung jawab mereka terhadap Ayu Terra Resort, serta terkait izin yang mereka kantongi dalam mengoperasikan resort yang berlokasi di Desa Kedewatan, Ubud itu.

"Kita masih mendalami terkait pemasangan, izin kelayakan dan pergantian tali sling. Garis besarnya adalah pemeriksaan pada hari ini tidak menjurus. Artinya kita hanya memeriksa bagian-bagian luarnya saja. Tidak terlalu mengkhususkan atau menspesifikkan pemeriksaan. Tapi kita hanya melaksanakan pemeriksaan awal," ujarnya.

AKP Ario Seno menegaskan, pemeriksaan ini belum menjurus ke penetapan tersangka. "Kalau mengarah ke penetapan tersangka, saya sampaikan itu masih jauh. Mengapa masih jauh? Contohnya minggu ini, besok kita baru akan melakukan pemeriksaan saksi ahli ke Jakarta.

Penetapan tersangka dalam hal ini murni saintific, murni berdasarkan ilmu sain dari beberapa saksi ahli," ujarnya.

Ario Seno mengungkapkan peran-peran saksi ahli dalam kasus ini. Mulai dari saksi ahli dari Fakultas Teknik Universitas Udayana, kata dia, akan mencari penyebab tali sling lift putus.

"Penyebab tali putus akan ditentukan dari keterangan saksi ahli dari Unud dan Bid Labfor Polri," ujarnya.

Sementara terkait uji kelayakan lift, sertifikasi, apakah lift telah berstandar SNI atau tidak, kata Ario Seno, nantinya akan dijawab oleh Bidwasker K3 Kementerian Ketenagakerjaan.

"Jadi kalau kita mau ngomong tentang spesifiknya kita belum bisa, karena hasil pemeriksaan dari saksi belum ada. Baru kita rencanakan dan hasil uji Labfor-nya juga belum keluar. Kami beserta tim akan berangkat ke Jakarta untuk meminta keterangan saksi ahli (Kementerian Ketenagakerjaan), ditambah dengan keterangan PT S, tempat Ayu Terra membeli mesin dan tali sling," ujar Kasatreskrim.

Disinggung soal Ayu Terra Resort melaporkan pihak kontraktor ke Polda Bali, Ario Seno mengatakan hal tersebut tidak akan mengubah proses apa pun yang telah berlangsung di Polres Gianyar.

"Melaporkan atau tidak melaporkan itu adalah hak dari setiap orang. Kita di Polres Gianyar fokus kepada fakta yang ada di TKP, hasil olah TKP dan hasil uji labfor. Kita fokus di sana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved