Berita Denpasar
Dari 506.409 Wajib KTP, Sebanyak 7.636 Warga Denpasar Belum Lakukan Perekaman
Saat ini, masih banyak warga Kota Denpasar yang belum melakukan rekaman e-KTP.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat ini, masih banyak warga Kota Denpasar yang belum melakukan rekaman e-KTP.
Dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil tercatat sebanyak 7.636 orang.
Data ini tercatat hingga 12 September 2023.
Padahal, untuk saat ini, sisa blangko e-KTP masih mencukupi untuk kebutuhan penerbitan.
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan, proses perekaman e-KTP saat ini terus dilakukan.
Bahkan, saat ini sudah menyasar ke sekolah-sekolah untuk memberikan pendekatan pelayanan.
Untuk warga wajib KTP di Denpasar sebanyak 506.409 orang.
Baca juga: UPDATE Kasus Dosen Cabul di Buleleng Sidang Pekan Depan! di PN Singaraja
Baca juga: Ada Potensi Tsunami di 23 Desa! Hasil Analisis Peta Risiko Pesisir Jembrana Bali

Warga yang belum melakukan perekaman, tercatat merupakan warga yang baru beranjak ke-17 tahun dan warga pendatang yang kebanyakan baru pindah tempat tinggal.
Saat ini, perekaman masih terus dilakukan dengan menjajaki sekolah-sekolah dan door to door terutama bagi yang sakit.
"Kami sampai saat ini masih ada 7.636 warga yang harus disasar untuk melakukan perekaman e-KTP. Itu masih kami layani selain di kantor Disdukcapil, juga di 4 kecamatan dan ke sekolah-sekolah," katanya, Rabu, 13 September 2023.
Dewa Juli mengungkapkan, blangko e-KTP saat ini masih mencukupi.
Di mana jumlah blangko di Disdukcapil Kota Denpasar masih tersedia sebanyak 1.639 keping yang nantinya akan dicetak sesuai permintaan dari masyarakat yang belum memiliki e-KTP maupun yang kehilangan e-KTP ataupun mengalami kerusakan.
Selain penggunaan blangko, saat ini Disdukcapil juga terus gencar melakukan aktivasi IKD sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Untuk blangko masih aman. Kami juga terus gencar melakukan aktivasi IKD agar masyarakat bisa memiliki identifikasi Kependudukan berbasis digital," katanya.
Sampai 12 September 2023, masyarakat yang sudah melakukan aktivasi IKD sebanyak 6.010 orang. (*)
Terkendala Lahan, Empat Wilayah di Denpasar Bali Masih Tak Terjangkau SMP Negeri |
![]() |
---|
Berawal Cekcok di Meja Makan, Perkelahian Antar WNA di Sanur Bali Berakhir Damai |
![]() |
---|
Gas LPG 3 Kg Terus Langka, YLPK Bali Minta Pengawasan dan Penindakan, Ada Keluhan Isi Tabung Kurang |
![]() |
---|
Target 2026 Bebas Kawasan Kumuh, Akhir Tahun 2025 Perkimta Denpasar Bali Akan Tangani 17,6 Hektar |
![]() |
---|
Polresta Denpasar Gelar Bazaar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 1 Ton Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.