Berita Karangasem

Merasa Tertipu Sampai Rp 400 Juta, Pemilik Warung Lapor ke Polres Karangasem

Kasus penipuan kembali terjadi di Kabupaten Karangasem. Seorang pemilik warung inisial D asal Padang Kerta, Kecamatan Karangasem tertipu sebanyak 400

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
kompas.com
Ilustrasi uang - Kasus penipuan kembali terjadi di Kabupaten Karangasem. Seorang pemilik warung inisial D asal Padang Kerta, Kecamatan Karangasem tertipu sebanyak 400 juta. Terlapornya adalah KA. Modus penipuannya yakni korban dijanjikan menang tender benih lele di Badung. 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus penipuan kembali terjadi di Kabupaten Karangasem. Seorang pemilik warung inisial D asal Padang Kerta, Kecamatan Karangasem tertipu sebanyak 400 juta. Terlapornya adalah KA. Modus penipuannya yakni korban dijanjikan menang tender benih lele di Badung.

Info di lapangan, D dan KA sempat berkomunikasi terkait pengadaan benih lele. Korban tertarik dengan pengadaan yang disampaikan. Untuk memenangkan tendernya, korban dimintai uang pelicin, agar pengadaan benih ikan lele bisa dimenangkan. KA dalam kasus ini mengaku hanya sebatas perantaranya.

Baca juga: Panen September di Tabanan Diperkirakan 5.088 Ton September 2023 Ini, Simak Beritanya!

Baca juga: PS Lecehkan Bocah Delapan Tahun di Buleleng Bali, Tetangganya Sendiri

Ilustrasi peternak ikan lele - Kasus penipuan kembali terjadi di Kabupaten Karangasem. Seorang pemilik warung inisial D asal Padang Kerta, Kecamatan Karangasem tertipu sebanyak 400 juta. Terlapornya adalah KA. Modus penipuannya yakni korban dijanjikan menang tender benih lele di Badung.
Ilustrasi peternak ikan lele - Kasus penipuan kembali terjadi di Kabupaten Karangasem. Seorang pemilik warung inisial D asal Padang Kerta, Kecamatan Karangasem tertipu sebanyak 400 juta. Terlapornya adalah KA. Modus penipuannya yakni korban dijanjikan menang tender benih lele di Badung. (kompas.com)

Kasatreskrim Polres Karangasem, AKP Reza Pranata, membenarkan. Si korban melaporkan kasus ini ke Polres Karangasem, Rabu (13/9/2023). Yang bersangkutan mengaku tertipu setelah mengirimkan uang berkali - kali ke terlapor. Nominal pengirimannya capai Rp 400 juta seandainya di kalkulasi secara semuanya.

"Terlapor sebagai perantara pengadaan benih ikan lele, dan janji akan memenangkan proyek ini. Sebelum tender, korban beberapa kali dimintai uang oleh terlapor. Katanya sebagai pelicin,"jelas Reza Pranata, Kamis (14/9/2023) kemarin.

Saat itu korban merasa tak ada yang janggal. Setelah berjalan waktu, korban mulai merasa. Keinginan untuk memenangkan tender tak kunjung ada kepastian. Dikarenakan jengkel dengan ulahnya, korban langsung melaporkan ke Polres Karangasem. Pelapor mengaku mengalami kerugian ratusn juta rupiah.

"Nanti kita akan infokan kembali. Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih mendalam. Penyidik juga akan memintai keterangan dari terlapor, serta pelapor,"ungkap Reza Pranata. Kerugiannya diperkirakan capai Rp 400 juta. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved