Berita Buleleng

Diduga Jadi Sindikat Narkoba Jaringan Medan-Bali, Keri Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Putu Keri Darmawan diduga menjadi sindikat peredaran narkoba jaringan Medan-Bali yang beroperasi di Buleleng.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
BNNP Bali saat menangkap KD seorang Seorang Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di wilayah Kecamatan Seririt. KD kedapatan membawa narkotika jenis ganja hingga sebanyak 7 kilogram 


"Dia dikontrak sejak 2022, sebelum saya menjabat sebagai Kadis P2KBP3A. Di masa jabatan saya, kemudian saya perpanjang lagi karena tidak ada catatan. Dalam perekrutan memang tidak ada syarat melengkapi SKCK," terang Riang. 


Dengan adanya kejadian ini, Riang pun mengaku akan lebih ketat lagi dalam merekrut tenaga PLKB.

Bahkan dirinya memberikan batas waktu hingga akhir September ini kepada 141 PLKB yang ada di Buleleng untuk segera mengumpulkan SKCK.

"Kalau ada catatan hukum pasti saya tidak perpanjang kontraknya."

"Ke depan akan lebih kami filter lagi perekrutannya. Semua petugas PLKB sudah saya minta mengumpulkan SKCK sampai akhir September ini," tandasnya.


Diberitakan sebelumnya, Putu Keri Darmawan ditangkap BNNP Bali pada Rabu (13/9/2023) siang  di pinggir jalan Kelurahan Seririt.

Pria asal Desa Pangkungparuk, ditangkap saat masih mengenakan pakaian seragam berwarna biru dan mengendarai motor dinas.

Pria tersebut kedapatan membawa tujuh boks yang diduga narkotika jenis ganja hingga seberat 7 kilogram. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved