Berita Tabanan
Warga Banjar Gulingan Belum Dapat Kejelasan Lagi Soal Pembangunan Tol
Warga Banjar Gulingan Belum Dapat Kejelasan Lagi Pembangunan Tol Mengwi-Gilimanuk
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
Sayangnya, program untuk kesejahteraan masyarakat itu belum jelas.
Padahal, warga meyakini, adanya tol adalah untuk mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas.
“Kami tentu saja mendukung program pemerintah apalagi tujuannya untuk kesejahteraan amsyarajat. Tapi dari pertemuan terakhir sekitar 4 bulan lalu dengan tim aprisial terkait invetarisasi lahan, sampai saat ini belum ada kejelasan untuk kelanjutan proyek ini,” paparnya Rabu 19 Juli 2023 lalu.
Dijelaskannya, bahwa setelah pertemuan itu rasanya memang terkesan mandeg alias berhenti.
Warga khawatir apabila melakukan aktivitas pekerjaan, seperti menggarap sawah, perkebunan dan merenovasi rumah misalnya. Akan terkena dampak dari proyek jalan tol itu.
“Kami merasa pekerjaannya tersendat. Sehingga resah. Karena sertifikat hak milik sudah tidak bisa dijadikan agunan. Bahkan, kami juga sudah menyerahkan inventarisasi lahan baik rumah, ladang maupun sawah,” ungkapnya.
Menurut dia, dari awal, sudah ada kesepakatan menyangkut sertifikat hak milik yang tidak boleh dipindahtangankan atau diperjualbelikan lahannya dan tidak boleh dijadikan agunan.
Atas dasar itu tentunya warga terdampak sudah siap, seandainya proses berjalan terus, namun kenyataan saat ini tak sesuai prediksi warga.
"Seandainya ingin menambah isi ladang, atau merenovasi rumah, kedepannya akan seperti apa? apakah ada dana kompensasi atau inventarisasi ulang, itu belum dapat jawaban pasti dari pihak terkait," tegasnya.
Dan di Banjar Gulingan sendiri, ada sekitar kurang lebih 50 warga dengan lahan terdampak pembangunan jalan tol, dengan luasan lahan 45 hektare.
Dan rencananya akan menjadi simpang susun.
Dan yang menjadi catatan lagi, bahwa tol Gilimanuk- Pekutatan- Soka - Mengwi itu, yang melintasi daerahnya adalah wilayah Antosari bukan Soka. Dan gerbang tolnya berada di wilayah Antosari bukan Soka. (*).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.