Ditjen Imigrasi Terbitkan Visa Sport dan Music & Art, Permohonan Dilakukan Secara Online

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menerbitkan visa sport dan visa music and art yang ditujukan bagi orang asing untuk kegiatan olahraga

Istimewa
Ilustrasi Visa - Ditjen Imigrasi Terbitkan Visa Sport dan Music & Art, Permohonan Dilakukan Secara Online 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menerbitkan visa sport dan visa music and art yang ditujukan bagi orang asing untuk kegiatan olahraga, serta pertunjukan musik dan seni. 


Permohonan visa sport dan visa music and art dilakukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id


Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima tribunbali.com, Jumat 15 September 2023.

Baca juga: Pasarkan Properti, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Seorang WNA Kroasia


“Ini kita ambil momentum. Sebentar lagi banyak event internasional digelar. Oktober kita ada MotoGP, November ada Konser Coldplay, Piala Dunia U-17. Kita permudah persyaratan visa untuk sport dan visa music and art agar Indonesia menjadi negara destinasi yang diperhitungkan untuk gelaran olahraga dan musik internasional,” ujar Dirjen Silmy.


Dirjen Silmy mengungkapkan Ditjen Imigrasi menyederhanakan persyaratan permohonan visa bagi atlet dan artis mancanegara. 


Ke depannya, tim official atlet, penyelenggara event atau promotor artis internasional tak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.

Baca juga: Turis Perusak Pura Goa Raja Besakih Pulang Tanpa Deportasi, Imigrasi Tak Tahu Keberadaan Jina Youn


Hal tersebut, jelas Dirjen Silmy, didas

Baca juga: Kasus Perusakan Pura Goa Raja Tidak Diserahkan ke Imigrasi, Kepala Imigrasi: Tidak Bisa Dideportasi 

ari pertimbangan bahwa atlet dan artis mancanegara hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia. 


Terlebih lagi, konteks pekerjaan yang dilakukan atlet dan artis asing tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal.


“Apakah perlu atlet selevel Cristiano Ronaldo mau main sepak bola eksebisi di Indonesia kita mintakan syarat SKCK? Apa iya Coldplay mau konser di Jakarta kita mintakan syarat pengalaman kerja minimal lima tahun? Persyaratan yang tidak relevan itulah yang kami hapus,” ungkap Dirjen Silmy.

Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai Catat 2,9 Juta Kunjungan Wisman Selama Periode Januari-Juli 2023

Dirjen Silmy optimistis dengan penyederhanaan persyaratan ini Indonesia bisa menggelar lebih banyak event olahraga atau pertunjukan musik berskala internasional. 


Berkaca dari suksesnya event ASIAN Games 2018, Silmy berharap Indonesia menjadi magnet bagi wisatawan asing untuk datang menyaksikan pertandingan olahraga internasional maupun konser musik di Indonesia.


“Yang terjadi selama ini adalah WNI berbondong-bondong menonton konser di Singapura, Thailand, Australia, bahkan ke Jepang, maka ini kita permudah persyaratan agar penyelenggara event semakin tertarik untuk mengadakan konser di Indonesia,” ucap Dirjen Silmy.

Baca juga: Langgar Aturan Keimigrasian, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Dua WNA


“Sehingga banyak WNA datang ke Indonesia untuk nonton, yang dapat mendatangkan devisa dan dari sisi WNI tidak perlu terbang ke LN untuk menonton konser atau event olahraga,” sambungnya.


Dalam aturan sebelumnya, penerapan persyaratan visa lebih kompleks bagi atlet dan artis mancanegara. Setelah dievaluasi, beberapa persyaratan visa dapat dieliminasi.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved