Berita Bangli
Kasus Pengeroyokan Sang Oman Seolah Mandeg! Keluarga Harapkan Bisa Segera Dituntaskan!
Pasca dikeroyok, lanjut Ipda Sucahya, Sang Oman sempat dibawa ke rumah warga oleh pecalang lain, dan disuruh segera pulang.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kasus pengeroyokan terhadap Sang Nyoman K (Sang Oman), seolah macet.
Padahal hasil visum dari rumah sakit sudah keluar, pasca dilaporkan secara resmi tanggal 29 Agustus lalu.
Pihak keluarga kini mengharapkan kepolisian mengusut tuntas, kasus yang dialami remaja 17 tahun itu.
Dihubungi Minggu (17/9/2023), kakak kandung Sang Oman bernama Sang Made Hendra Dwipayana mengungkapkan, kasus yang dialami adiknya terjadi pada 14 Juni 2023.
Di mana Sang Oman mengalami tindakan pengeroyokan, saat menonton pertunjukan tradisional janger meborbor di depan Pura Dalem Metra, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku.
Baca juga: Senapan Angin Ditemukan di Samping Jenazah Wayan Ru, Ada Lubang di Dada, Keluarga Anggap Musibah
Baca juga: Gianyar Tak Ikut Test CPNS dan P3K Tahun 2023
"Pihak keluarga sudah melapor ke polisi, yang mana laporan saat itu masuk pada pengaduan masyarakat. Sebelum proses mediasi pihak kepolisian mengatakan ada dua pelaku. Tapi saat mediasi hanya satu orang saja pelakunya. Karena tidak ada titik terang maka dilaporkan resmi tanggal 29 Agustus," jelasnya.
Dikatakan Sang Made Hendra, pihak keluarga telah melakukan visum. Namun hingga kini, hasil visum tersebut belum ditindaklanjuti oleh kepolisian.
"Saya sempat tanya ke penyidiknya, namun dikatakan belum ada perintah dari atasan. Hasil visum itu sudah keluar tanggal 9 September," sebutnya.
Pihak keluarga berharap agar kasus ini bisa segera menemui titik terang, dan para pelaku segera ditangkap. Pasalnya kasus ini sudah tiga bulan terjadi. Terlebih ada bukti videonya.
"Tapi dari pihak kepolisian, katanya itu (video) tidak cukup karena minim saksi. Tapi dari video itu bisa kelihatan siapa yang awalnya memukul. Walaupun video pengeroyokan di luar (pura) tidak ada. Sesuai keterangan saksi teman adik saya, pengeroyokan diluar pura dilakukan kurang lebih 9 orang," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tembuku Ipda I Made Sucahya mengatakan hingga kini pihaknya telah memanggil 17 orang saksi untuk dimintai keterangan.
Dan pada hari Senin (18/9/2023) pihaknya akan melakukan gelar penetapan tersangka kasus pengeroyokan tersebut.
"Saksi dari pihak pelapor ada 7 orang, saksi korban. Dari 7 orang itu, saksi korban hanya bisa mengenali satu orang. Kemudian dari temannya itu mengenali satu orang lagi. Sedangkan yang lainnya tidak mengingat. Karena mereka orang luar desa," katanya.
Diakui Ipda Sucahya sejatinya kasus pengeroyokan ini merupakan perkara yang sudah biasa pihaknya tangani. Namun karena minimnya keterangan saksi, pihaknya cukup mengalami hambatan untuk mengungkap kasus ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Anggota-Polda-Bali-Ditikam-Saat-Ribut-di-Jalan-Legian.jpg)