Berita Badung

Progam Perlindungan Sosial Tetap Dialankan Badung, Namun Untuk Lansia Yang Penuhi Kreteria

Santunan Dihentikan, Progam Perlindungan Sosial Tetap Dialankan Badung, Namun Untuk Lansia Yang Penuhi Kreteria

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung Ketut Sudarsana 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Program santunan di Kabupaten Badung sudah pasti dihentikan. Kendati demikian pemerintah kabupaten Badung tetap memberikan bantuan dengan program perlindungan sosial. 

Hanya saja tidak semua lansia bisa diberikan bantuan, namun ada beberapa kreteria yang harus dilengkapi.

Program perlindungan itu pun sejatinya merupakan program dari pemerintah pusat salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).

Hanya saja kini, program perlindungan sosial yang di buat Badung yakni khusus pada warga yang masuk kreteria dan belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung Ketut Sudarsana yang dikonfirmasi Minggu 17 September 2023 tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengaku program perlindungan sosial itu sejatinya diperuntukkan kepada masyarakat yang masuk kategori Rentan Miskin, Miskin dan Sangat Miskin.

"Jadi ini sebenarnya program pemerintah pusat. Karena sifatnya terbatas, yang belum dapat di bantu langsung oleh pemerintah kabupaten Badung," ujar Suardana.

Pihaknya mengaku, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sangat mengingintakan bantuan itu bisa berlanjut. Hanya saja regulasi kini tidak memungkinkan.

Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan menyarankan agar bantuan atau santunan itu diberikan kepada masyarakat yang miskin.

"Jadi orang miskin itu ada tiga kategori yakni, rentan miskin, miskin dan sangat miskin. Jadi semua itu yang rencana akan dibantu, diluar masyarakat yang mendapat bantuan dari pemerintah pusat," jelasnya.

"Sama halnya seperti bantuan bedah rumah, itu kan program pusat. Namun karena terbatas kita yang melanjutkan yang benar-benar harus mendapatkan," sambungnya.

Baca juga: Tunggu 25 Tahun, Ruas Jalan Gadungan-Dalang Anyar Akhirnya di Hotmix


Pihaknya mengaku selain anggaran yang diberikan pusat terbatas, rencana jumlah santunan itu juga akan ditambah. Suardana pun mencontohkan jika pusat memberikan bantuan sebesar Rp 200 ribu, maka anggaran itu akan ditambah.

"Saat ini baru diberikan sebesar Rp 500 ribu. Bahkan sesuai rencana bapak bupati akan ditambah sesuai kemampuan keuangan daerah," imbuhnya. 

Seperti diketahui, Program santunan untuk masyarakat di Badung sepertinya tinggal kenangan. Pasalnya hingga mendekati akhir tahun progran tersebut belum juga ada titik terang.

Bahkan pemerintah setempat terus menyebutkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang mengakibatkan program pro rakyat itu tidak bisa dilakukan kembali.

Dari halaman resmi akun media sosial Prokompim Badung diberitahukan kepada masyarakat Badung bahwa program santunan itu dihentikan sementara. Padahal sudah setahun lebih program itu tidak jalan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved