Bisnis

SUBSIDI BBM dan LPG! Alokasi Subsidi Energi Naik 2024, Meningkat Jadi Rp 189,10 Triliun

Alokasi subsidi energi untuk anggaran 2024 disepakati meningkat dari usulan awal oleh Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) DPR RI. Alokasi anggaran

KONTAN/Fransiskus SImbolon
SUBSIDI - Petugas mengisi bahan bakar minyak di sebuah SPBU, Jakarta, beberapa waktu lalu. Alokasi subsidi energi untuk anggaran 2024 disepakati meningkat   

TRIBUN-BALI.COM - Alokasi subsidi energi untuk anggaran 2024 disepakati meningkat dari usulan awal oleh Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) DPR RI. Alokasi anggaran subsidi energi tahun depan ditetapkan Rp 189,10 triliun, naik 1,73 persen dari usulan RAPBN 2024 sebesar Rp 185,87 triliun.


Anggota Komisi II sekaligus anggota Panitia Kerja (Panja) RUU P2 APBN 2024 Nurul Arifin menyampaikan, alokasi subsidi energi tersebut terdiri dari subsidi jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu dan LPG Tabung 3 Kg sebesar Rp 113,2 triliun, meningkat dari usulan awal sebesar Rp 110  triliun.


Sementara itu, subsidi listrik disepakati sebesar Rp 75,8 triliun, atau masih sama dengan usulan awal. “Alokasi anggaran subsidi energi tahun depan ditetapkan Rp 189,10 triliun,” tutur Nurul saat melakukan rapat kerja bersama pemerintah, Selasa (19/9).


Adapun volume BBM tahun depan dipatok sebesar 19,58 juta kiloliter, terdiri dari minyak tanah sebesar 0,58 juta kiloliter, dan minyak solar 19 juta kiloliter. Kemudian, volume LPG 3kg dipatok 8,03 juta metrik ton, dan subsidi tetap minyak solar sebesar Rp 1.000 per liter.

Baca juga: Masih Ada Sekolah Tak Terlayani PDAM, SMPN 6 Kintamani Habiskan Rp 2,7 Juta Beli Air Sebulan

Baca juga: Pesta Miras Bawa Petaka di Tabanan! Tragedi Pembacokan Dengan Celurit Makan Korban, 1 Orang DPO!


Lebih lanjut, arah kebijakan subsidi BBM dan LPG 3 kg pada tahun depan di antaranya, melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk minyak solar dan subsidi (selisih harga) untuk minyak tanah, melanjutkan roadmap registrasi konsumen pengguna BBM.


Lalu melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat, di antaranya dengan pendataan pengguna LPG 3 Kg berbasis teknologi.


Sementara itu, arah kebijakan subsidi listrik pada 2024 di antaranya, memberikan subsidi listrik kepada golongan yang berhak dan subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan.


Kemudian mendorong kebijakan tarif adjustment untuk pelanggan non subsidi yang diselaraskan dengan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat. Serta mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal dan lingkungan. (kontan)

Percepatan EBT


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pemerintah tidak akan menggeser subsidi energi fosil seperti BBM maupun batubara ke sektor energi baru terbarukan (EBT). Kementerian akan mendorong percepatan pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukkan salah satunya dengan mengeluarkan regulasi mengenai tarif yang lebih menguntungkan.


Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana menjelaskan Kementerian ESDM harus memastikan ketersediaan energi untuk masyarakat. Harus terbeli dan terjangkau. "Kami tidak dalam posisi menggeser subsidi fosil ke renewables. Kami akan mendorong untuk supaya bagaimana melakukan percepatan untuk yang energi terbarukan," ujarnya. (kontan)

 

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved