CASN 2023
INFO Seleksi PPPK Bawaslu 2023: Cek Rincian Formasi dan Persyaratannya di Sini!
Adapun rincian formasi jabatan dan deskripsi pekerjaan PPPK Bawaslu 2023, dapat dilihat pada link berikut:
12. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan paling singkat 2 (dua) tahun
yang dibuktikan dengan Surat Keterangan
Pengalaman Bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan unit kerja dengan ketentuan sebagai berikut:
a. bagi pelamar khusus eks THK-II atau tenaga Non ASN, memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus di Bawaslu pada saat mendaftar;
b. bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan, memiliki pengalaman paling sedikit 2 (dua) tahun.
13. Masa Hubungan Perjanjian Kerja adalah 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memperhatikan batas usia pensiun sesuai jenjang jabatan.
Baca juga: INFO Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN Tahun 2023: Cek Formasi, Gaji dan Persyaratan Umum di Sini!
Syarat Khusus Penyandang Disabilitas
1. Pelamar dari penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN.
2. Pelamar harus memenuhi ketentuan tambahan sebagai berikut:
a. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
b. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Informasi lengkap terkait cara daftar PPPK Bawaslu 2023, besaran gaji dan tahapan seleksinya dapat disimak di sini.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Link Formasi PPPK Bawaslu 2023, Berikut Rincian dan Syarat Pendaftarannya,
Daftar CASN 2023
Pendaftaran CASN 2023
Cara Pendaftaran Akun SSCASN 2023
Syarat Umum Daftar CPNS 2023
Rekrutmen PPPK 2023
Syarat Daftar PPPK 2023
pendaftaran PPPK 2023
PPPK Bawaslu 2023
Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Daftar PPPK Bawaslu 2023
Formasi PPPK Bawaslu 2023
SAH! Presiden Resmikan UU ASN 2023: PPPK Bakal Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua |
![]() |
---|
LINK Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 di 20 Instansi, Cek di Sini! |
![]() |
---|
Persiapan Menuju Ujian SKD CPNS 2023: Berikut Nilai Ambang Batas & Kisi-Kisi untuk TIU, TWK dan TKP |
![]() |
---|
JADWAL dan Cara Download Kartu Ujian SKD CPNS 2023 bagi Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Contoh Kalimat Sanggahan CPNS/PPPK 2023, Sudah Bisa Diajukan Mulai Hari Ini 19 Oktober 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.