Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kasus Bule di Bali

Bule Viral Dorong Polisi di Pospol Sunset Road Kuta Kena Pidana, Divonis PN Denpasar

Bule Inggris yang viral karena mendorong petugas polisi akhirnya dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Denpasar

Tayang:
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Istimewa
Potongan video viral WNA dorong polisi di Pos Polisi Sunset Road. 

Dalam video tersebut terlihat pria bule melawan petugas dengan cara mendorong saat diperiksa anggota Satlantas Polresta Denpasar, Aiptu Puji Santoso, yang bertugas melakukan pengaturan lalu lintas bersama Aiptu Nyoman Siki Asmara.

Saat itu di lampu merah, petugas mendapati Adam mengendarai seoeda motor berboncengan dengan teman wanitanya yang tidak menggunakan helm.

Baca juga: WNA Inggris Pelaku Penganiayaan Polisi Saat Ditilang Diserahkan ke Imigrasi

Adam kemudian berniat kabur, namun dihalangi oleh petugas polisi tersebut dan diminta untuk menepi diperiksa surat kelengkapan berkendara, ditemukan surat-surat tidak lengkap.

Pria asal Inggris itu kemudian justru marah dan langsung mendorong korban sampai hampir jatuh.

Selanjutnya Adam dihalangi lagi, karena mau kabur dan Adam emosi turun dari sepeda motor langsung menampar korban ke arah muka sampai pet korban lepas dan terjatuh.

Karena Adam masih marah-marah, Aiptu Puji santoso tetap berusaha bersabar dan bersikap profesional serta tetap humanis.

Selanjutnya, Aiptu Nyoman Siki Asmara datang dan ikut menenangkan terlapor dan melakukan tindakan berupa teguran.

Selain itu, memerintahkan terlapor agar mengambil helm dan juga memberikan edukasi agar mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia.

"Saat itu melakukan diskresi kepolisan dengan memperbolehkan terlapor pergi, untuk menghindari kemacetan dan kerumunan karena masyarakat semakin ramai yang datang ke TKP," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved