Berita Bali
WNA Inggris Pelaku Penganiayaan Polisi Saat Ditilang Diserahkan ke Imigrasi
Kepolisian Resor Kota Denpasar (Polresta Denpasar) melalui penyidik Satreskrim Polresta Denpasar menyerahkan WNA asal Inggris
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Resor Kota Denpasar (Polresta Denpasar) melalui penyidik Satreskrim Polresta Denpasar menyerahkan WNA asal Inggris, AAM ke Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali pada Jumat 22 September 2033.
Informasi yang diperoleh dari Humas Polresta Denpasar, AAM diamankan polisi pada Selasa 19 September 2023 lalu sekitar pukul 20.00 Wita di wilayah Canggu, Badung, Bali.
Baca juga: 2 WNA Pelaku Rudapaksa Bule Filipina Dilepas Polres Badung, Kasusnya Sudah P21, Ini Alasannya!
“Pelaku telah kami amankan dan lakukan pemeriksaan serta telah menjalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar,” ucap Kasatreskrim Kompol Losa Lusiano, didampingi Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi, Jumat 22 September 2023.
Kasatreskrim Polresta Denpasar menerangkan, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, pelaku AAM dikenakan Pasal 352 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan ringan.
Baca juga: VIRAL! Rumahnya Kerap Jadi Sarang Bule Lakukan Aksi Cabul, WNI Kerobokan Laporkan WNA Ke Polisi
Pelaku AAM menjalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar pada Jumat 22 September 2023 dengan vonis 1 (satu) bulan kurungan dengan masa percobaan selama 3 (tiga) bulan.
Usai menjalani sidang dan menerima keputusan, pelaku AAM akhirnya diserahkan ke pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali untuk dilakukan proses Keimigrasian selanjutnya.
Baca juga: Tinggalkan Pesan di Sepucuk Surat, WNA Belanda Ditemukan Tidak Bernyawa di Villa di Lembongan
Sebelumnya, personel Satlantas Polresta Denpasar yang sedang bertugas di Jalan Sunset Road Kuta, tepatnya di Simpang Empat Jalan Sunset Road- Jalan Imam Bonjol Denpasar mengalami penganiayaan oleh seorang WNA pada Senin 18 September 2023 sekira pukul 14.00 Wita.
Aksi tersebut kemudian viral di media sosial, di mana pelaku berinisial AAM (29) asal Inggris pada saat kejadian tengah melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor NMax.
Baca juga: Diduga Depresi WNA Asal USA Bertingkah Aneh di Bandara Ngurah Rai, Naik Pohon dan Terjatuh
Dia berboncengan dengan teman perempuannya berinisial MMJL (23) asal Inggris tanpa menggunakan helm.
Mendapati pelanggaran lalu lintas tersebut, petugas Polantas Aiptu Puji Santoso menghentikan keduanya dan hendak memberikan tindakan berupa tilang.
Kasi Humas Polresta Denpasar mengatakan, saat dimintai identitas, AAM tidak terima dan marah-marah kepada petugas dan langsung melakukan penganiayaan dengan menampar petugas sebanyak satu kali menggunakan tangan kanan.
Baca juga: Seorang WNA Terjatuh dan Tenggelam Saat Main Paragliding di Badung, Tim SAR Lakukan Pencarian
Tamparan itu kemudian mengenai pelipis sebelah kiri Aiptu Puji Santoso. Tak berhenti sampai di sana, AAM kemudian mendorong petugas.
“Kemudian mendorong petugas menggunakan tangan kanan sebanyak 1 (satu) kali,” ungkap AKP I Ketut Sukadi sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Jumat 22 September 2023.
AAM terus mengeluarkan amarahnya hingga akhirnya salah satu petugas Polantas atas nama Aiptu Nyoman Siki Asrama memberikan peringatan kepada kedua WNA tersebut dan membiarkan mereka pergi dari lokasi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.