Bule Buat Keributan di Bali

Diduga Depresi WNA Asal USA Bertingkah Aneh di Bandara Ngurah Rai, Naik Pohon dan Terjatuh

Diduga Depresi WNA Asal USA Bertingkah Aneh di Bandara Ngurah Rai, Naik Pohon dan Terjatuh Sampai Kepala Bocor

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Viral - WNA Asal USA saat diamankan usai bertingkah aneh di Bandara Ngurah Rai pada Rabu 6 September 2023 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Warga Negara Asing (WNA) kembali berulah di Bali khususnya kabupaten Badung.

Kali ini WNA asal Amerika Serikat yang diketahui bernama Thomas JR bertingkah aneh dikawasan Bandara Ngurah Rai pada Rabu 6 September 2023 malam.

Ia pun langsung diamankan oleh petugas keamanan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Badung) dan Polres Bandara.

Diduga WNA itu depresi, bahkan sempat berlari-lari di halaman Bandara.

Kasat Pol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara yang dikonfirmasi Kamis 7 September 2023 pagi mengaku bahwa WNA itu diduga Depresi. Awalnya WNA itu sudah ada di Bandara.

Tanpa alasan, ia langsung merebut mobil yang menjemput di Bandara.

Setelah dilihat oleh yang punya mobil, WNA tersebut keluar dari mobil dan lari ke pohon sambil buka baju.

"Jadi kabarnya WNA itu juga teriak-teriak disana, sambil buka baju," jelasnya.

Setelah ramai orang melihat, WNA itu naik pohon dan saat naik pohon dia terjungkal jatuh ke aspal.

Baca juga: Viral Buat Keributan di Bandara Ngurah Rai, Seorang Bule Amerika Diamankan

Sayangnya kepala duluan menghadap bawah hingga kepalanya berdarah.

"Saat itu dah staf sampai sana, sudah dapati WNA tersebut sudah diikat oleh petugas keamanan setempat," ucapnya.

Diakui pengikatan dilakukan khawatir lari dan ganggu pengunjung/orang di bandara.

Terkait dengan luka dikepala, WNA tersebut juga dirawat dan diobati kepalanya di Polres Badara.

"Mungkin sekarang sudag dibawa  ke RS prof Ngurah sanglah. Karena saya belum update perkembangannya," imbuhnya.

Kendati demikian, tindaklanjut kedepan biasanya akan langsung ditangani pihak imigrasi.

Mengingat permasalahan WNA sudah kerap ditangani, sampai dilakukan deportasi jika benar-benar mengganggu keteriban umum dan menyalahi hukum. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved