Kasus Bule di Bali
Bule Viral Dorong Polisi di Pospol Sunset Road Kuta Kena Pidana, Divonis PN Denpasar
Bule Inggris yang viral karena mendorong petugas polisi akhirnya dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Denpasar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Bule Viral Dorong Polisi di Pospol Sunset Road Kuta Kena Pidana, Divonis PN Denpasar
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Bule Inggris, Adam Alexander yang viral karena mendorong petugas polisi akhirnya dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Denpasar, pada Jumat 22 September 2023.
Adam mendapatkan vonis 1 bulan kurungan dengan masa percobaan selama 3 bulan akibat ulahnya tersebut.
Kombes Pol Jansen avitus Panjaitan S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Bali menyampaikan, Adam diproses pidana buntut dari kasus melawan Polisi saat bertugas memeriksa Alex karena melanggar aturan lalulintas di depan Pos Polisi Jalan Sunset Road Kuta, Badung, Bali, pada Senin 18 September lalu.
“Setelah selesai pelaksanaan sidang, terdakwa langsung diserahkan dan diamankan oleh pihak Imigrasi Kelas 2 Ngurah Rai, untuk proses selanjutnya,” kata Kombes Pol Jansen dalam keterangan kepada awak media.
Baca juga: Diduga Ikut Wong Samar, Bocah 5 Tahun Hilang 21 Jam di Karangasem, Ditemukan Posisi Telungkup
Jansen menambahkan, melihat akhir-akhir ini sering terjadi WNA yang viral dikarenakan berkendara ugal-ugalan dan melanggar lalulintas seperti tidak menggunakan helm dan lain sebagainya dengan motor sewaan atau rental, ia memberikan imbauan kepada owner.
“Kepada pemilik usaha Rental/penyewaan sepeda motor, kami menghimbau kembali, agar sebelum menyewakan motor baik kepada WNI dan khususnya kepada WNA, agar memberikan edukasi/pemahanan tentang aturan-aturan berlalulintas yang berlaku dan wajib dipatuhi di Indonesia,” jelasnya.
Sebelumnya, viral Warga Negara Asing (WNA) yang mendorong petugas polisi lalu lintas di Pospol Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, terancam dideportasi setelah sempat hanya mendapat teguran dan diberikan pemahanan saat peristiwa terjadi.
Namun pria bule asal Inggris yang diketahui bernama Adam Alexander Murray itu, akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Korban, Aiptu Puji Santoso melaporkan ke Polresta Denpasar dengan nomor laporan LP/B/150/IX/2023/SPKT/POLRESTA DPS/POLDA BALI.
Polresta Denpasar dipimpin Kasat Reskrim Kompol Losa Lusiano Araujo, SIK bergerak cepat berhasil mengamankan pelaku di sebuah villa di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, beserta barang bukti, pada Selasa 19 September 2023 skitar pukul 20.00 WITA.
Sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., dalam keterangannya kepada awak media, pada Rabu 20 September 2023.
"Saat ini tindakan yang dilakukan, mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan proses hukum serta Deportasi terhadap pelaku," jelas Kombes Pol Jansen.
Kejadian yang terekam kamera warga itu viral di Media Sosial pada Senin 18 September 2023.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/a-vgdfsnbhdfn-mjfrghym-fktxhm.jpg)