Berita Bali
Libatkan Mantan Kajari Buleleng, Dugaan Korupsi Pengadaan Buku di Disdik Buleleng Dilimpahkan
Tersangka, Haji Suwanto yang merupakan Direktur CV Aneka Ilmu menjalani pelimpahan tahap II di Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis, 21 September 2022.
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Putu Candra
Suwanto dimasukkan ke mobil tahanan usai menjalani tahap II di Kejati Bali. Suwanto ditahan di Lapas Kerobokan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kajari Buleleng.
Diduga pinjaman itu adalah modus untuk menutupi pemberian uang fee atas proyek pengadaan buku dari CV Aneka Ilmu kepada tersangka FR.
Tak hanya itu, Fahrur Rozi kemudian menawarkan buku yang diterbitkan oleh CV Aneka Ilmu khususnya yang didanai menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun Biaya Operasional Sekolah (BOS) kepada pihak dinas pemerintahan daerah setempat, pihak paguyuban desa, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Hal itu dilakukan ketika dirinya masih menjabat Kajari Negeri Buleleng. (*)
Tags
Kajari Buleleng
Kejati Bali
Dinas Pendidikan Buleleng
Rumah Tahanan Negara
korupsi
TRIBUN-BALI.COM
Lapas Kelas IIA Kerobokan
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.