Berita Bali

Libatkan Mantan Kajari Buleleng, Dugaan Korupsi Pengadaan Buku di Disdik Buleleng Dilimpahkan

Tersangka, Haji Suwanto yang merupakan Direktur CV Aneka Ilmu menjalani pelimpahan tahap II di Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis, 21 September 2022.

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Putu Candra
Suwanto dimasukkan ke mobil tahanan usai menjalani tahap II di Kejati Bali. Suwanto ditahan di Lapas Kerobokan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kajari Buleleng. 

Diduga pinjaman itu adalah modus untuk menutupi pemberian uang fee atas proyek pengadaan buku dari CV Aneka Ilmu kepada tersangka FR.


Tak hanya itu, Fahrur Rozi kemudian menawarkan buku yang diterbitkan oleh CV Aneka Ilmu khususnya yang didanai menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun Biaya Operasional Sekolah (BOS) kepada pihak dinas pemerintahan daerah setempat, pihak paguyuban desa, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Hal itu dilakukan ketika dirinya masih menjabat Kajari Negeri Buleleng. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved