Berita Buleleng
11 Desa di Buleleng Mulai Laksanakan Pencoblosan Pilkel Serentak
11 Desa di Buleleng mulai melaksanakan pencoblosan Pemilihan Perbekel (Pilkel), Minggu (24/9/2023).
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - 11 Desa di Buleleng mulai melaksanakan pencoblosan Pemilihan Perbekel (Pilkel), Minggu (24/9/2023).
Proses pencoblosan dilakukan di 123 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan diawasi ketat petugas kepolisian.
11 Desa yang menyelenggarakan Pilkel Serentak ini diantaranya di Kecamatan Gerokgak meliputi Desa Tukadsumaga, Musi dan Banyupoh, Kecamatan Seririt di Desa Pangkungparuk, Kecamatan Busungbiu di Desa Sepang Kelod, Kecamatan Banjar meliputi Desa Dencarik dan Sidetapa, Kecamatan Buleleng di Desa Tukadmungga, Kecamatan Sawan di Desa Sangsit, serta di Kecamatan Tejakula meliputi Desa Bondalem dan Sembiran.
Baca juga: 210 Anggota Polres Buleleng Amankan Pilkel Serentak
Pilkel Serentak ini diikuti 11 34 calon perbekel, di mana delapan orang di antaranya merupakan incumbent.
Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mengikuti pencoblosan Pilkel Serentak ini sebanyak 56.578 jiwa, rinciannya laki-laki sebanyak 28.085 orang dan perempuan sebanyak 28.493 orang.
Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana ditemui saat melakukan pemantauan pencoblosan mengatakan, desa-desa yang menyelenggarakan Pilkel Serentak ini bisa berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca juga: Tiga Incumbent Tumbang Di Pilkel Serentak 2023 di Tabanan
Pihaknya pun telah melakukan pemetaan bersama Polres, Dinas PMD dan Camat, dari 11 desa yang melaksanakan Pilkek Serentak ini tidak ada yang masuk dalam daerah rawan.
"Kami serahkan pilihan kepada masyarakat, tidak ada intervensi, kami hormati demokrasi di desa. Jadi mari sama-sama berkomitmen untuk menjaga ketertiban, jangan sampai Pilkel ini membuat hubungan menjadi tidak harmonis," katanya.
Lihadnyana pun tidak menampik banyak warga Buleleng yang merantau ke Denpasar untuk bekerja.
Baca juga: Masa Kampanye Usai, DPMD Pastikan Pilkel 14 Desa Aman 23 Juli Mendatang
Hal ini menyebabkan ada beberapa masyarakat yang berpotensi untuk golput.
Untuk itu pencoblosan sengaja dilaksanakan pada hari Minggu, dengan harapan masyarakat bisa meluangkan waktunya untuk pulang dan mengikuti pemungutan suara.
"Kita harus memaklumi dari Denpasar mereka butuh biaya untuk pulang. Mereka di Denpasar itu bekerja. Ke depan bagaimana caranya perantau ini bisa hadir tidak hanya mengikuti Pilkel namun juga Pilkada dan Pileg. Ini perlu dipikirkan bersama KPU," terangnya.
Baca juga: 11 Desa di Buleleng Akan Laksanakan Pilkel Serentak, 4 Perbekel Lain Mundur karena Nyaleg
Sementara Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng I Made Dwi Adnyana mengatakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dilaksanakan selama satu hari atau pada Minggu (24/9/2023).
Selanjutnya rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan calon terpilih dilakukan pada Senin (25/9/2023).
Sementara penyampaian keberatan atas hasil pemilihan dapat dilakukan pada Selasa (26/9) hingga Kamis (28/9). Sedangkan Pelantikan Perbekel terpilih dilakukan pada Jumat (29/9/2023). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.