Berita Bali
200 Ribu Orang di Bali Miskin Ekstrem, Pastika: Penanganan Harus Tahu Data 'By Name By Address'
berdasarkan data yang dikantongi Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Bali saat ini 0,54 persen
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali, Made Mangku Pastika mengatakan, untuk menangani kemiskinan ekstrem di Provinsi Bali harus diketahui data keluarga dengan nama dan alamat jelas (by name dan by address) yang masuk dalam kelompok tersebut.
"Setelah tahu by name, by address, lalu didatangi dan diverifikasi, betul tidak data itu? Data itu 'kan pasti dari BPS. Jadi tinggal dicari," kata Pastika yang juga mantan Gubernur Bali dua periode itu di Denpasar, Jumat 22 September 2023.
Sebelumnya, berdasarkan data yang dikantongi Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Bali saat ini 0,54 persen yang terkonsentrasi di Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Karangasem.
"0,54 persen itu berarti lebih dari 200 ribu orang. Ini jumlah yang cukup banyak," ucap Pastika.
Baca juga: Gianyar Sumbang Stunting Tinggi, Tugas Pj Bupati Entaskan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
Pastika berpandangan, sampai terjadi kemiskinan ekstrem, bisa jadi disebabkan karena selama ini masalah kemiskinan tersebut kurang menjadi program prioritas pemerintah daerah.
Oleh karena itu, kata dia, solusinya tentu persoalan kemiskinan ekstrem harus diperhatikan.
Setelah tahu persis nama dan alamatnya, separah apa kemiskinannya, kemudian dicari parameter atau indikatornya mengapa disebut miskin ekstrem.
"Poin-poin itu yang harus ditangani. Kalau dulu, ada 14 parameter sehingga satu keluarga itu disebut miskin. Kalau dihapus saja 7, maka tinggal 7 lagi, ya sudah tidak masuk kategori miskin. Jadi sesungguhnya ini tidak sulit," ujar Pastika.
Mantan Kapolda Bali ini juga membuka diri jika pemerintah daerah ingin berdiskusi untuk mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem.
"Mungkin juga kalau perlu tim kami bisa bantu untuk ikut urun rembuk, di tengah kondisi keuangan daerah saat ini yang sangat terbatas (defisit anggaran-red)," ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk lebih fokus memberikan bantuan kepada warga Bali yang masuk ke dalam kategori kemiskinan ekstrem.
"Saya meminta agar bantuan pemerintah yang ada lebih diprioritaskan kepada warga yang memang membutuhkan, mereka yang masuk ke dalam kategori kemiskinan ekstrem," kata Mahendra Jaya.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, lanjut dia, kemiskinan ekstrem menjadi salah satu masalah prioritas yang harus diselesaikan para kepala daerah.
Ia mengatakan data yang benar akan mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem.
Secara nasional saat ini Bali merupakan provinsi dengan kemiskinan terendah dengan angka 4,25 persen dan kemiskinan ekstrem 0,54 persen.
Mahendra Jaya berharap bisa mengentaskan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen.
Seperti diberitakan, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menugaskan Pj Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa yang baru saja dilantik menggantikan I Made Mahayastra yang masa jabatannya berakhir untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem.
Pj Gubernur Bali menyampaikan arahannya, yang salah satunya mendukung program nasional yang menjadi atensi Presiden Jokowi yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem, sedangkan Gianyar masuk dalam jajaran kabupaten dengan miskin ekstrem tertinggi di Bali.
“Untuk Kabupaten Gianyar, penuntasan kemiskinan ekstrem berdasarkan data BPS persentase penduduk miskin ekstremnya adalah 1,38 persen, sedangkan Bali 0,54 persen, artinya kemiskinan ekstrem di Gianyar lebih tinggi daripada rata-rata Provinsi Bali,” kata dia, di Denpasar, Rabu 20 September 2023.
Tidak hanya kemiskinan ekstrem, Sang Made juga memotret angka kemiskinan secara umum di daerah tersebut yang juga ternyata lebih besar dari provinsi yaitu 4,7 persen, sedangkan tingkat provinsi 4,25 persen.
Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri itu memang sejak awal menjadi penjabat gubernur menegaskan targetnya agar Pulau Dewata 0 persen kemiskinan ekstrem pada 2024.
Selain kemiskinan, ia juga berfokus pada target menurunkan stunting, dari 8 persen untuk provinsi pada tahun 2022 agar menjadi 6 persen pada akhir tahun 2023.
Sementara itu, Kabupaten Gianyar dalam dua tahun terakhir justru menunjukkan adanya peningkatan kasus stunting, sehingga Pj Bupati diminta bekerja keras menyelesaikan masalah ini.
“Hasil studi Kementerian Kesehatan tahun 2022 menunjukkan angka stunting di Kabupaten Gianyar tahun 2021 sebesar 5,1 persen dan pada tahun 2022 meningkat menjadi 6,3 persen, ada kenaikan, sementara untuk Bali pada tahun 2022 dibandingkan dengan 2021 mengalami penurunan,” ujar orang nomor satu di Pemprov Bali itu.
Mendengar itu, Pj Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa mengatakan akan fokus pada arahan Sang Made dengan melihat kondisi di lapangan terlebih dahulu.
Kepala BPKAD Provinsi Bali itu menyatakan langkah pertamanya akan mencermati APBD Gianyar karena, menurutnya, kemiskinan tidak dapat terselesaikan tanpa dana.
“Jadi kita review dari APBD-nya dulu kemudian strategi yang sudah dirancang seperti apa tinggal kita mengakselerasi. Kolaborasi ini tentu banyak pihak, bisa mengajak dari instansi di luar pemerintah. Mungkin bisa kolaborasi dengan swasta dalam bentuk CSR,” kata dia.
Selain itu, kabupaten seni dan budaya tersebut juga diketahui telah memiliki aplikasi yang berisi data masing-masing desa, dalam satu genggaman pemerintah dapat melihat data-data masyarakat miskin yang menjadi sasaran bantuan.
“Kalau yang kemiskinan ekstrem bisa kita data. Data sudah ada yang berbasis data desa, sehingga kita tinggal mengkaji program apa yang ada untuk mempercepat, setidaknya dalam akhir tahun ini bisa berkurang,” tutur Dewa Tagel.
Dengan dilantiknya Dewa Tagel oleh Pj Gubernur Bali berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3745 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Gianyar Provinsi Bali, maka secara resmi ia mengisi posisi tersebut hingga terpilih bupati hasil pilkada 2024. (ant)
Tak Dapat Penuhi Kebutuhan Dasar
KEMISKINAN ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan ekstrem; setara dengan 1,9 dolar AS PPP (Purchasing Power Parity).
PPP ditentukan menggunakan "absolute poverty measure" yang konsisten antar negara dan antar waktu.
Dengan kata lain, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp 10.739 per orang per hari atau Rp 322.170 per orang per bulan (BPS, 2021).
Sehingga misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak), memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp 1.288.680 per keluarga per bulan (BPS, 2021).
Menurut definisi yang diberikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kemiskinan ekstrem atau kemiskinan absolut adalah suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi. Kemiskinan ekstrem tidak hanya bergantung pada pendapatan, tetapi ketersediaan jasa juga.
Pada tahun 2018, kemiskinan ekstrem mengacu pada pendapatan di bawah garis kemiskinan internasional USD 1,90 per hari (nilai pada tahun 2011) menurut Bank Dunia.
Nilai ini setara dengan USD 2,12 pada tahun 2022.
Kebanyakan masyarakat miskin ekstrem tinggal di Asia Selatan dan Afrika Sub-Sahara.
Pengentasan kemiskinan ekstrem dan kelaparan adalah Tujuan Pembangunan Milenium pertama (MDG1) yang disepakati oleh 189 negara anggota PBB tahun 2000.
MDG1 menargetkan penurunan tingkat kemiskinan ekstrem hingga separuhnya pada tahun 2015. Tujuan tersebut dicapai lima tahun lebih cepat.
Masyarakat internasional, termasuk PBB, Bank Dunia dan Amerika Serikat, menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2030. (net)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.