CASN 2023
Formasi, Persyaratan hingga Jadwal Seleksi PPPK dan CPNS Kementerian Kesehatan RI 2023
Simak artikel ini untuk mengetahui informasi seputar seleksi CASN Kemenkes RI yang meliputi formasi, persyaratan hingga jadwal.
2. Ketentuan batas usia:
a. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun.
b. Untuk jenjang terampil/mahir/ahli pertama/ahli muda dengan batas usia pensiun 58 tahun, maka usia paling tinggi 57 tahun.
c. Untuk jenjang ahli madya dengan batas usia pensiun 60 tahun, maka usia paling tinggi 59 tahun.
d. untuk jabatan asisten ahli dengan batas usia pensiun 65 tahun maka usia paling tinggi 64 tahun.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Penerimaan PPPK).
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan pada saat mendaftar, dan wajib telah memiliki ijazah dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, CPPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga: INFO Seleksi CPNS Badan Intelijen Negara 2023: Cek Formasi, Kriteria Pelamar & Syaratnya di Sini!
8. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya.
9. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)/Nomor Induk (NI) PPPK.
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan paling lambat 15 (lima belas) hari kalender sebelum menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id
11. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Penerimaan PPPK).
12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pendaftaran CASN 2023
Link Pendaftaran SSCASN 2023
rekrutmen CASN 2023
seleksi CASN 2023
Rekrutmen PPPK 2023
Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK 2023
Syarat Daftar PPPK 2023
Jadwal Seleksi PPPK 2023
pendaftaran PPPK 2023
Syarat Umum Daftar CPNS 2023
Cara Pendaftaran CPNS 2023
CPNS 2023
Kemenkes RI
CPNS Kemenkes RI 2023
PPPK Kemenkes RI 2023
SAH! Presiden Resmikan UU ASN 2023: PPPK Bakal Dapat Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua |
![]() |
---|
LINK Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 di 20 Instansi, Cek di Sini! |
![]() |
---|
Persiapan Menuju Ujian SKD CPNS 2023: Berikut Nilai Ambang Batas & Kisi-Kisi untuk TIU, TWK dan TKP |
![]() |
---|
JADWAL dan Cara Download Kartu Ujian SKD CPNS 2023 bagi Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Contoh Kalimat Sanggahan CPNS/PPPK 2023, Sudah Bisa Diajukan Mulai Hari Ini 19 Oktober 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.