CASN 2023

INFO Seleksi CPNS Badan Intelijen Negara 2023: Cek Formasi, Kriteria Pelamar & Syaratnya di Sini!

Berikut ini akan dirangkumkan sejumlah informasi mengenai seleksi CPNS BIN 2023 termasuk formasi, kriteria pelamar hingga persyaratan pendaftaran.

Editor: Mei Yuniken
Laman Badan Intelijen Negara
INFO Seleksi CPNS Badan Intelijen Negara 2023: Cek Formasi, Kriteria Pelamar & Syaratnya di Sini! 

TRIBUN-BALI.COMINFO Seleksi CPNS Badan Intelijen Negara 2023: Cek Formasi, Kriteria Pelamar & Syaratnya di Sini!

Salah satu instansi pemerintahan, Badan Intelijen Negara (BIN) kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Berikut ini akan dirangkumkan sejumlah informasi mengenai seleksi CPNS BIN 2023 termasuk formasi, kriteria pelamar hingga persyaratan pendaftaran.

Diketahui, pendaftaran CPNS BIN 2023 sudah dibuka sejak 20 September 2023 lalu, dan akan ditutup pada 9 Oktober 2023.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

BIN telah merilis informasi seleksi CPNS seperti yang tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor Peng-02/IX/2023 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Intelijen Negara Tahun Anggaran 2023.

Jumlah alokasi kebutuhan CPNS BIN 2023 yakni sebanyak 1.000 formasi.

Formasi CPNS BIN 2023 tersebut dapat diikuti oleh calon pelamar dengan kualifikasi pendidikan mulai dari SMA hingga S2.

Untuk selengkapnya, berikut ini adalah kriteria pelamar, persyaratan umum dan khusus serta cara daftar CPNS BIN 2023:

Baca juga: INFO Seleksi PPPK Kementerian Ketenagakerjaan RI 2023: Cek Formasi dan Persyaratannya di Sini

Kriteria Pelamar CPNS BIN 2023

1. Cumlaude, yaitu pelamar yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana S-1 (tidak termasuk lulusan D-IV):

- Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat pujian (cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

- Perguruan Tinggi Luar Negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "Dengan Pujian"/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pelamar cumlaude wajib memenuhi persyaratan pelamaran pada posisi yang akan dilamar.

2. Putra/Putri Papua dan Papua Barat, yakni pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat/Wilayah Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat/Wilayah Papua), dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved