Berita Bali
Hari 25 September 2023 Menurut Kalender Bali, Tak Baik Berhubungan Suami Istri, Ini Penjelasannya
Hari 25 September 2023 Menurut Kalender Bali, Tak Baik Berhubungan Suami Istri, Ini Penjelasannya
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Senin 25 September 2023 merupakan Senin Wage wuku Tambir menurut kalender Bali.
Dimana menurut kepercayaan masyarakat Bali, setiap hari memiliki baik dan buruk atau ala ayuning dewasa.
Hal ini karena dipengaruhi oleh beberapa hal, termasuk kala saat hari tersebut.
Baca juga: Hari Baik untuk Membuka Lahan Pertanian Sepanjang September 2023 Menurut Kalender Bali
Oleh karenanya, setiap akan melaksanakan kegiatan tertentu mulai dari yadnya dan segala jenis pembangunan perlu memperhatikan ala ayuning dewasa.
Karena dipercaya, jika melakukan sesuatu tanpa didasari oleh dewasa akan mengganggu kehidupan, terjadi hal yang buruk, atau bahkan ada yang percaya akan menjadi penyebab kematian.
Untuk Senin 23 September 2023, inilah ala ayuning dewasa menurut kalender Bali.
Baca juga: Ramalan Zodiak Senin 25 September 2023 untuk Scorpio, Sagitarius dan Capricorn, Scorpio Diakui
Amerta Dadi, baik untuk upacara Dewa Yadnya dan pemujaan terhadap leluhur.
Catur Laba, baik untuk bepergian menuju arah utara, upacara Manusa Yadnya, dan Pitra Yadnya.
Dina Carik, tidak baik dipakai dewasa.
Geni Murub, baik untuk segala pekerjaan yang mempergunakan api seperti membakar bata mentah, genteng, dan lain-lain.
Tidak baik untuk membangun, mengatapi rumah.
Geni Rawana, baik untuk segala pekerjaan yang menggunakan api.
Tidak baik untuk mengatapi rumah, melaspas, bercocok tanam.
Gni Rawana Jejepan, baik untuk mulai pekerjaan yang menggunakan api seperti membakar genteng, batu bata, keramik, gerabah, membuat senjata tajam (pande besi).
Tidak baik mengatapi rumah, melaspas, dan bercocok tanam.
kalender Bali
25 September
berhubungan suami istri
Bali
yadnya
ayuning dewasa
melaspas
perkawinan
ngaben
bayi
KASUS Adat Tak Lagi Ditangani Polisi & Kejaksaan, Perda Bale Kertha Juga Berlaku untuk Non Hindu |
![]() |
---|
Polisi dan Kejaksaan Hanya Jadi Penonton, Perda Bale Kertha Juga Diberlakukan Untuk Non Hindu |
![]() |
---|
DPRD Bali Akan Tambah Teba Modern Yang Lebih Luas Untuk Kelola Sampah Organik |
![]() |
---|
CLOSED! DTW Waterblow The Nusa Dua Sementara Dampak Ombak & Gelombang Tinggi |
![]() |
---|
Unik, Petulangan dalam Pitra Yadnya di Peliatan Ubud Digabung Jadi Satu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.